PP Tapera, Uchok Sky Khadafi: Seolah-olah Membantu, padahal Menindas

Kamis, 04 Juni 2020 - 08:49 WIB
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. (Foto/SINDOnews/Dok)
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memuat pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, BUMDes, dan pegawai swasta untuk iuran Tapera, terus disorot publik.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menganggap, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan peserta pekerja mandiri ini terlalu mahal dan memberatkan para pekerja. (BACA JUGA: Catat! Mulai 5 Juni Lion Air Group Stop Seluruh Penerbangan)

"Ini tidak humanis sekali, seolah-olah ingin membantu, padahal tidak, malahan menindas pekerja dengan cara mengambil upah atau gaji pekerja dengan nilai terlalu tinggi," tutur Uchok saat dihubungi SINDOnews, Kamis (4/6/2020).



Menurut Uchok, para pekerja memiliki kebutuhan primer, bukan hanya perumahan. Bisa juga menyekolahkan anaknya atau kebutuhan lainnya. Selain itu, besaraan iuran simpanan ini, terlalu disamaratakan dari upah pekerja.

Menurut dia, seharusnya dibuat rangking iuran agar ada perbedaan antara pekerja dengan pejabat. Atau para pekerja yang notabenenya pejabat yang level lebih tinggi rangking iuran harus lebih tinggi dari pekerja. (BACA JUGA: Masa Pandemi Covid-19, Kemendikbud Tegaskan Uang Kuliah Tidak Naik)

"Karena peluang pendapatan pejabat lebih banyak daripada pekerja. Para pejabatnya, jabatan mereka, bisa mereka bisniskan kok," ujar pendiri LSM Fitra ini.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content