Pacu Ekspor Porang, BBKP Fasilitasi Mou antara Eksportir dan Petani Gowa
Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:43 WIB
GOWA - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar membuktikan komitmennya dalam mendukung akselerasi ekspor komoditas unggulan kabupaten/kota lingkup Sulsel. Kali ini, BBKP Makassar memacu ekspor porang dengan memfasilitasi nota kesepahaman alias MoU antara eksportir dan petani porang di Kabupaten Gowa.
Penandatangan MoU dilakukan di Masagena Cottage II, Malino, Kabupaten Gowa. Ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi pemasaran porang dalam rangka ketersediaan bahan baku dan stabilitas harga. Selain MoU, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Karantina Pertanian dan Persyaratan Ekspor Porang.
Baca Juga: BBKP Makassar Target Semua Daerah di Sulsel Bisa Lakukan Ekspor
Turut hadir langsung dalam kegiatan itu yakni Kepala BBKP Makassar , Lutfie Natsir. Selain itu, hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Gowa , Firman Djamaluddin; Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gowa, Sugeng Priyanto; Kadis Pertanian dan Hortikultura Kelompok Tani Gowa serta para pengguna jasa.
Kepala BBKP Makassar , Lutfie Natsir, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Diharapkannya agar kolaborasi dan sinergi antara Karantina Pertanian Makassar dan Pemkab Gowa dapat memacu peningkatan ekspor porang asal daerah tersebut.
Sekadar diketahui, porang merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan yang menjadi tren di kalangan petani. Sulsel merupakan salah satu yang gencar dalam mengembangkan porang. Berdasarkan data Badan Karantina Pertanian pada semester pertama 2021, ekspor porang Indonesia mencapai angka 14,8 ribu ton.
"Karantina Pertanian Makassar berupaya penuh untuk mendukung ekspor porang di Kabupaten Gowa. Hal ini selaras dengan program tiga kali ekspor (Gratieks) Kementerian Pertanian. Tidak hanya itu, sebagai implementasi dari Gratieks secara terukur, Kementerian Pertanian juga telah membentuk Jaringan Petani Nasional (JPN)," ujar Lutfie.
Penandatangan MoU dilakukan di Masagena Cottage II, Malino, Kabupaten Gowa. Ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi pemasaran porang dalam rangka ketersediaan bahan baku dan stabilitas harga. Selain MoU, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Karantina Pertanian dan Persyaratan Ekspor Porang.
Baca Juga: BBKP Makassar Target Semua Daerah di Sulsel Bisa Lakukan Ekspor
Turut hadir langsung dalam kegiatan itu yakni Kepala BBKP Makassar , Lutfie Natsir. Selain itu, hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Gowa , Firman Djamaluddin; Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gowa, Sugeng Priyanto; Kadis Pertanian dan Hortikultura Kelompok Tani Gowa serta para pengguna jasa.
Kepala BBKP Makassar , Lutfie Natsir, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Diharapkannya agar kolaborasi dan sinergi antara Karantina Pertanian Makassar dan Pemkab Gowa dapat memacu peningkatan ekspor porang asal daerah tersebut.
Sekadar diketahui, porang merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan yang menjadi tren di kalangan petani. Sulsel merupakan salah satu yang gencar dalam mengembangkan porang. Berdasarkan data Badan Karantina Pertanian pada semester pertama 2021, ekspor porang Indonesia mencapai angka 14,8 ribu ton.
"Karantina Pertanian Makassar berupaya penuh untuk mendukung ekspor porang di Kabupaten Gowa. Hal ini selaras dengan program tiga kali ekspor (Gratieks) Kementerian Pertanian. Tidak hanya itu, sebagai implementasi dari Gratieks secara terukur, Kementerian Pertanian juga telah membentuk Jaringan Petani Nasional (JPN)," ujar Lutfie.
tulis komentar anda