Gara-gara Lockdown, Banyak Wanita di Saudi Ketahui Suami Poligami
Kamis, 04 Juni 2020 - 06:27 WIB
RIYADH - Perceraian di Arab Saudi meningkat 30% pada Februari setelah lockdown selama pandemi virus corona. selama lockdown ini banyak istri mengetahui bahwa suami mereka memiliki istri dan keluarga lain.
Dilaporkan Portal berita asal Dubai, Gulf News, pada Februari, pernikahan di Saudi meningkat 5% dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, dengan 13.000 pernikahan telah dilakukan dan 542 didaftar online.
Jumlah perceraian bulan itu juga mencapai rekor 7.482, atau dari 30% peningkatan permintaan cerai dan gugat cerah oleh wanita.
Perceraian juga menjadi pilihan bagi wanita, terutama dalam kasus mereka disakiti oleh suaminya.(baca juga: Dua Gerhana Bakal Terlihat di Indonesia Selama Juni 2020 )
Mengutip statistik dari Kementerian Kehakiman Saudi, Gulf News menyebut 52% permintaan cerai dan kasus bulan itu dari kota-kota Makkah dan ibu kota Riyadh.
“Mayoritas wanita yang meminta cerai dari suami-suami yang poligami adalah para pekerja, wanita pengusaha, wanita terkenal di komunitas dan dokter wanita,” papar laporan itu.
Pengacara Saudi Saleh Musfer Al-Ghamdi menyatakan dalam masa dua pekan selama bulan itu, dia telah menerima lima permintaan cerai dari istri. “Di antara mereka adalah seorang dokter yang mengetahui suaminya menikah secara rahasia dengan seorang warga Arab,” kata Al-Ghamdi.
Poligami legal dalam agama Islam dan beberapa negara melegalkannya. Namun poligami ilegal di Turki dan Tunisia, serta menjadi bahan perdebatan terkait isu hak asasi wanita.
Isu poligami juga dipolitisasi, dengan Israel mempersulit praktek itu untuk warga Muslim dan Arab, tapi membiarkan poligami di kalangan Yahudi Israel untuk meningkatkan jumlah warga Yahudi.
Dilaporkan Portal berita asal Dubai, Gulf News, pada Februari, pernikahan di Saudi meningkat 5% dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, dengan 13.000 pernikahan telah dilakukan dan 542 didaftar online.
Jumlah perceraian bulan itu juga mencapai rekor 7.482, atau dari 30% peningkatan permintaan cerai dan gugat cerah oleh wanita.
Perceraian juga menjadi pilihan bagi wanita, terutama dalam kasus mereka disakiti oleh suaminya.(baca juga: Dua Gerhana Bakal Terlihat di Indonesia Selama Juni 2020 )
Mengutip statistik dari Kementerian Kehakiman Saudi, Gulf News menyebut 52% permintaan cerai dan kasus bulan itu dari kota-kota Makkah dan ibu kota Riyadh.
“Mayoritas wanita yang meminta cerai dari suami-suami yang poligami adalah para pekerja, wanita pengusaha, wanita terkenal di komunitas dan dokter wanita,” papar laporan itu.
Pengacara Saudi Saleh Musfer Al-Ghamdi menyatakan dalam masa dua pekan selama bulan itu, dia telah menerima lima permintaan cerai dari istri. “Di antara mereka adalah seorang dokter yang mengetahui suaminya menikah secara rahasia dengan seorang warga Arab,” kata Al-Ghamdi.
Poligami legal dalam agama Islam dan beberapa negara melegalkannya. Namun poligami ilegal di Turki dan Tunisia, serta menjadi bahan perdebatan terkait isu hak asasi wanita.
Isu poligami juga dipolitisasi, dengan Israel mempersulit praktek itu untuk warga Muslim dan Arab, tapi membiarkan poligami di kalangan Yahudi Israel untuk meningkatkan jumlah warga Yahudi.
(msd)
tulis komentar anda