Tekan Wabah PMK Hewan Meluas, Jabar Terapkan Micro Lockdown

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:48 WIB
loading...
Tekan Wabah PMK Hewan...
Jawa Barat menerapkan micro lockdown untuk menekan PMK hewan meluas.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan penguncian terbatas atau micro lockdown untuk menekan potensi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Diketahui, wabah PMK sudah terdeteksi di sedikitnya enam wilayah di Jabar, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Kuningan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Moh Arifin Soedjayana menjelaskan, micro lockdown diterapkan, agar tidak berdampak besar terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Wabah PMK Merebak, Ketua KPSBU Resah 21.000 Ekor Sapi Perah Bisa Tertular

"Jangan sampai merugikan ekonomi di wilayah sekitar. Dengan PPKM mikro saja, lockdown-nya zonasi kecamatan atau desa," kata Arifin.

Arifin juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup total pengiriman hewan ternak dari luar provinsi Jabar.

"Makanya pada saat hewan masuk (ke Jabar) di check point, kita minta SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) dari kota pengiriman. Kalau terlihat gejala PMK, ya dipulangkan," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Lirabica: Hewan Ternak...
Lirabica: Hewan Ternak Terpapar Radiasi di Cikande Harus Diobati, Bukan Dimusnahkan
Perbedaan Hewan Dam...
Perbedaan Hewan Dam Haji dan Kurban, Simak Penjelasannya di Sini!
KAI Logistik dan Bogantara...
KAI Logistik dan Bogantara Jajaki Usaha Pengiriman Hewan Ternak
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Rekomendasi
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Menlu Iran dan Pemimpin...
Menlu Iran dan Pemimpin Hamas di Gaza Bahas Perkembangan Terkini Palestina
Pesan Menyentuh Ruben...
Pesan Menyentuh Ruben Onsu untuk Anak di Hari Ulang Tahun, Singgung Kenangan yang Masih Disimpan
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved