Cegah Wabah PMK, Aceh Barat Lockdown Hewan Ternak di Pintu Masuk

Senin, 16 Mei 2022 - 08:22 WIB
loading...
Cegah Wabah PMK, Aceh...
Guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) hewan ternak, petugas gabungan melakukan lockdown atau penyekatan di pintu masuk di Kabupaten Aceh Barat. iNews TV/Afsah
A A A
ACEH BARAT - Guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) hewan ternak, petugas gabungan melakukan lockdown atau penyekatan di pintu masuk di Kabupaten Aceh Barat. Semua hewan ternak yang ingin masuk dan keluar tidak diizinkan masuk oleh petugas.

Satu persatu kendaraan yang kedapatan membawa hewan ternak untuk dipasok ke Meulaboh, Aceh Barat, Aceh terpaksa dihentikan petugas di pos penyekatan.

Meski memiliki dokumen lengkap, namun kendaraan yang membawa hewan ternak ini diminta untuk berbalik arah dan tidak diizinkan masuk ke Aceh Barat.

Tidaknya hanya pasokan hewan dari luar saja yang dicegat masuk petugas, namun ternak lokal yang hendak dipasok ke daerah lain juga tidak diizinkan.

Penyekatan atau lockdown hewan ternak yang dilakukan petugas gabungan dari TNI-Polri dan Dinas Peternakan ini untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kaki terhadap hewan ternak. Baca: Kenakan Daster saat Hendak Pesta Terlarang, Gadis Cantik Mirip Jedar Panik Diringkus Polisi.

"Selain melakukan penyekatan, Polri bersama TNI dan pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah wabah PMK tidak terinfeksi kepada ternak warga," ujar Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso.

Baca Juga: Api Membara di Salatiga, Gudang Toko Sepatu Ludes Terbakar.

Hingga kini belum ada hewan ternak di Kabupaten Aceh Barat, Aceh yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku. Namun, petugas akan terus mengawasi dan melakukan penyekatan secara ketat.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9982 seconds (0.1#10.140)