Makin Ganas! Kantor Kumham Bali Lockdown, 31 Pegawai Terpapar COVID-19

Senin, 07 Februari 2022 - 19:48 WIB
loading...
Makin Ganas! Kantor...
Penyebaran COVID-19 di Bali kembali mengganas, bahkan Kantor Hukum dan HAM di Denpasar terpaksa di-lockdown per Senin (7/2/2022), menyusul 31 pegawai positif terpapar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
DENPASAR - Penyebaran COVID-19 di Bali kembali mengganas. Terbaru, Kantor Hukum dan HAM di Denpasar terpaksa di- lockdown per Senin (7/2/2022), menyusul ditemukannya 31 pegawai positif terpapar.

"Setelah dilakukan tes PCR kepada semua pegawai, jumlah pegawai yang terpapar ada 31 orang," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.



Penghentian aktivitas di kantornya diberlakukan selama tiga hari hingga Rabu (9/2/2022) lusa. Selama lockdown, seluruh ruangan kantor akan dilakukan pembersihan.



Kasus bermula ditemukannya 15 pegawai yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona akhir Januari lalu. Setelah dilakukan tracing dan testing, jumlahnya bertambah menjadi 31 pegawai.



Mereka kemudian diperintahkan untuk melakukan isolasi terpusat. "Kabar baiknya, 16 orang dari mereka sudah sembuh," ungkap Jamaruli.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan vaksinasi booster kepada seluruh pegawai. "Dengan tracing, testing dan vaksin saya kira efektif," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.24)