Bahasa Daerah Rawan Punah, Peneliti Internasional Sarankan Ini
Minggu, 24 Oktober 2021 - 12:43 WIB
BANDUNG - Pemerhati bahasa internasional Peter Hywel Coleman menilai, bahwa daerah di Indonesia harus diberi peran lebih luas dalam beberapa aktivitas keseharian. Langkah tersebut diharapkan bisa mengurangi angka kepunahan bahasa daerah di Indonesia.
" Bahasa daerah mestinya mendapat peran tertentu dan diberi kesempatan dalam berbagai aktivitas keseharian," kata Peter Hywel Coleman saat konferensi pers pemberian doktor Honoris Causa (HC) oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Diketahui, saat ini Indonesia memiliki sekitar 700 bahasa daerah. Jumlah bahasa daerah di Indonesia terbanyak nomor dua di dunia setelah Papua nugini. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat, pada periode 2011 hingga 2019, sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia punah.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan memberi peran yang lebih besar terhadap bahasa daerah, diharapkan akan meminimalisasi kepunahan. Bahas daerah akan banyak digunakan masyarakat dalam kegiatan sehari hari. Misalnya pada ruang sastra dan promosi harian.
"Kita tidak boleh malu atau malas pakai bahasa daerah. Kita hagus bangga. Misalnya pada istilah pandemi seperti WFH (work from home) kenapa menggunakan bahasa Inggris. Akan lebih baik jika mengunakan bahwa Indonesia atau bahasa daerah," jelas dia.
Kendati begitu, dia cukup bangga atas penggunaan bangsa Indonesia di seluruh daerah. Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa wajib negara, dan tidak menggunakan bahasa penjajah. Pengalaman negara jajahan, mayoritas menggunakan bahasa peninggalan negara kolonial.
"Kita sebenarnya harus bangga dengan bangsa Indonesia. Karena setelah merdeka, Indonesia tidak menggunakan bahasa penjajah. Indikator bahasa berhasil adalah digunakan di parlemen, pemerintahan, perguruan tinggi, dan media massa," jelas dia.
Sementara itu, Peter Hywel Coleman mendapat gelar HC dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam bidang pendidikan dan kebijakan bahasa.
Menurut Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI Didi Sukyadi, penganugerahan doktor kehormatan (honoris causa) merupakan perhatian UPI dalam berbagai bidang, baik pendidikan maupun non kependidikan, termasuk pada bidang kebijakan bahasa.
" Bahasa daerah mestinya mendapat peran tertentu dan diberi kesempatan dalam berbagai aktivitas keseharian," kata Peter Hywel Coleman saat konferensi pers pemberian doktor Honoris Causa (HC) oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Diketahui, saat ini Indonesia memiliki sekitar 700 bahasa daerah. Jumlah bahasa daerah di Indonesia terbanyak nomor dua di dunia setelah Papua nugini. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat, pada periode 2011 hingga 2019, sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia punah.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan memberi peran yang lebih besar terhadap bahasa daerah, diharapkan akan meminimalisasi kepunahan. Bahas daerah akan banyak digunakan masyarakat dalam kegiatan sehari hari. Misalnya pada ruang sastra dan promosi harian.
"Kita tidak boleh malu atau malas pakai bahasa daerah. Kita hagus bangga. Misalnya pada istilah pandemi seperti WFH (work from home) kenapa menggunakan bahasa Inggris. Akan lebih baik jika mengunakan bahwa Indonesia atau bahasa daerah," jelas dia.
Kendati begitu, dia cukup bangga atas penggunaan bangsa Indonesia di seluruh daerah. Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa wajib negara, dan tidak menggunakan bahasa penjajah. Pengalaman negara jajahan, mayoritas menggunakan bahasa peninggalan negara kolonial.
"Kita sebenarnya harus bangga dengan bangsa Indonesia. Karena setelah merdeka, Indonesia tidak menggunakan bahasa penjajah. Indikator bahasa berhasil adalah digunakan di parlemen, pemerintahan, perguruan tinggi, dan media massa," jelas dia.
Sementara itu, Peter Hywel Coleman mendapat gelar HC dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam bidang pendidikan dan kebijakan bahasa.
Menurut Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI Didi Sukyadi, penganugerahan doktor kehormatan (honoris causa) merupakan perhatian UPI dalam berbagai bidang, baik pendidikan maupun non kependidikan, termasuk pada bidang kebijakan bahasa.
Lihat Juga :
tulis komentar anda