Keterlambatan Insentif Tenaga Medis Harus Segera Diselesaikan

Rabu, 03 Juni 2020 - 16:25 WIB
"Laporannya baru masuk yah, Insyaallah sebentar kita ada rapat di komisi, kami ada agenda sama dinas kesehatan cuma belum tau pastinya," ujarnya.

Sementara itu terpisah Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar menjelaskan bahwa, alasan keterlambatan tersebut ditengarai akibat adanya verifikasi data yang masih dilakukan pihaknya.

"Ini kita masih sementara verifikasi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin singkat.

Insentif sendiri belakangan mulai banyak ditagih oleh tenaga medis berdasarkan janji Presiden Joko Widodo yang bakal menggelontorkan aggaran kepada para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19

Melalui Kementerian Keuangan (Kemnkeu) RI, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp3,7 triliun bagi 99.660 tenaga medis.

Masing-masing dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta. Sementara itu, bidan dan perawat Rp7,5 juta, kemudian tenaga medis lainnya ialah Rp5 juta.

Selain itu Naisyah menjelaskan bahwa untuk insentif itu juga ada pembagian kategori wilayah. Semisal untuk dokter umum dipastikan tidak akan mendapatkan insentif penuh jika wilayah yang ditangani berstatus hijau.

"Katanya akan diatur lagi yang mana masuk zona merah, zona hijau, zona kuning. misalnya orang yang berhubungan langsung dengan pasien kan beda. Walaupun saya dokter umum, tugas saya bukan berhubungan langsung dengan pasien covid, saya di poliklinik yang lain, mungkin ada beda," beber Naisyah.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content