Keterlambatan Insentif Tenaga Medis Harus Segera Diselesaikan

Rabu, 03 Juni 2020 - 16:25 WIB
DPRD Makassar minta Pemkot Makassar memperhatikan insentif tenaga medis yang terlambat. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pj Wali Kota Makassar, turun langsung menangani permasalahan keterlambatan insentif bagi tenaga medis.

Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Saharuddin Said menuturkan bahwa, hal ini seharusnya menjadi persoalan yang bisa secepatnya diselesaikan Pemerintah Kota Makassar .

"Saya kira ini juga menjadi perhatian Pj wali kota untuk segera menyelesaikan, segera panggil dinas terkait untuk mempertanyakan dan memberikan ketegasan dalam hal ini percepatan," ujar Legislator Golkar ini.



Saharuddin melanjutkan bahwa tenaga medis berperan cukup krusial dalam penanganan COVID-19 utamanya di Kota Makassar , pemerintah semestinya mengambil semua opsi yang ada untuk mempercepat hal ini.

Dia menduga alasan verifikasi data Pemerintah Kota Makassar tidak begitu kuat lantaran termonitoring dengan baik saat mereka melakukan absensi, apalagi tiap rumah sakit menurutnya mengantongi mama-nama tenaga medisnya masing-masing.



"Bukan alasan penting kalau verifikasi data, karena kalau kita bicara verifikasi data, apa yang mesti ditunggu, padahal jelas sekali tenaga medis yang masuk perhari ini, kan by absen kemudian yang harus diverifikasi itu adalah tenaga medis yang sudah terdaftar baik itu kontrak maupun di kementerian di daerah setempat," katanya.

Dia menduga persoalan yang dianggapnya paling rasional adalah karena anggaran yang belum juga turun.

Lebih jauh komisi D juga akan berencana memanggil langsung dinas terkait untuk megetahui pasti persoalan dan opsi percepatan yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan persoalan ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content