Keterlambatan Insentif Tenaga Medis Harus Segera Diselesaikan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pj Wali Kota Makassar, turun langsung menangani permasalahan keterlambatan insentif bagi tenaga medis.
Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Saharuddin Said menuturkan bahwa, hal ini seharusnya menjadi persoalan yang bisa secepatnya diselesaikan Pemerintah Kota Makassar .
"Saya kira ini juga menjadi perhatian Pj wali kota untuk segera menyelesaikan, segera panggil dinas terkait untuk mempertanyakan dan memberikan ketegasan dalam hal ini percepatan," ujar Legislator Golkar ini.
Saharuddin melanjutkan bahwa tenaga medis berperan cukup krusial dalam penanganan COVID-19 utamanya di Kota Makassar , pemerintah semestinya mengambil semua opsi yang ada untuk mempercepat hal ini.
Dia menduga alasan verifikasi data Pemerintah Kota Makassar tidak begitu kuat lantaran termonitoring dengan baik saat mereka melakukan absensi, apalagi tiap rumah sakit menurutnya mengantongi mama-nama tenaga medisnya masing-masing.
"Bukan alasan penting kalau verifikasi data, karena kalau kita bicara verifikasi data, apa yang mesti ditunggu, padahal jelas sekali tenaga medis yang masuk perhari ini, kan by absen kemudian yang harus diverifikasi itu adalah tenaga medis yang sudah terdaftar baik itu kontrak maupun di kementerian di daerah setempat," katanya.
Dia menduga persoalan yang dianggapnya paling rasional adalah karena anggaran yang belum juga turun.
Lebih jauh komisi D juga akan berencana memanggil langsung dinas terkait untuk megetahui pasti persoalan dan opsi percepatan yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Laporannya baru masuk yah, Insyaallah sebentar kita ada rapat di komisi, kami ada agenda sama dinas kesehatan cuma belum tau pastinya," ujarnya.
Sementara itu terpisah Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar menjelaskan bahwa, alasan keterlambatan tersebut ditengarai akibat adanya verifikasi data yang masih dilakukan pihaknya.
"Ini kita masih sementara verifikasi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin singkat.
Insentif sendiri belakangan mulai banyak ditagih oleh tenaga medis berdasarkan janji Presiden Joko Widodo yang bakal menggelontorkan aggaran kepada para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19
Melalui Kementerian Keuangan (Kemnkeu) RI, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp3,7 triliun bagi 99.660 tenaga medis.
Masing-masing dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta. Sementara itu, bidan dan perawat Rp7,5 juta, kemudian tenaga medis lainnya ialah Rp5 juta.
Selain itu Naisyah menjelaskan bahwa untuk insentif itu juga ada pembagian kategori wilayah. Semisal untuk dokter umum dipastikan tidak akan mendapatkan insentif penuh jika wilayah yang ditangani berstatus hijau.
"Katanya akan diatur lagi yang mana masuk zona merah, zona hijau, zona kuning. misalnya orang yang berhubungan langsung dengan pasien kan beda. Walaupun saya dokter umum, tugas saya bukan berhubungan langsung dengan pasien covid, saya di poliklinik yang lain, mungkin ada beda," beber Naisyah.
Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Saharuddin Said menuturkan bahwa, hal ini seharusnya menjadi persoalan yang bisa secepatnya diselesaikan Pemerintah Kota Makassar .
"Saya kira ini juga menjadi perhatian Pj wali kota untuk segera menyelesaikan, segera panggil dinas terkait untuk mempertanyakan dan memberikan ketegasan dalam hal ini percepatan," ujar Legislator Golkar ini.
Saharuddin melanjutkan bahwa tenaga medis berperan cukup krusial dalam penanganan COVID-19 utamanya di Kota Makassar , pemerintah semestinya mengambil semua opsi yang ada untuk mempercepat hal ini.
Dia menduga alasan verifikasi data Pemerintah Kota Makassar tidak begitu kuat lantaran termonitoring dengan baik saat mereka melakukan absensi, apalagi tiap rumah sakit menurutnya mengantongi mama-nama tenaga medisnya masing-masing.
"Bukan alasan penting kalau verifikasi data, karena kalau kita bicara verifikasi data, apa yang mesti ditunggu, padahal jelas sekali tenaga medis yang masuk perhari ini, kan by absen kemudian yang harus diverifikasi itu adalah tenaga medis yang sudah terdaftar baik itu kontrak maupun di kementerian di daerah setempat," katanya.
Dia menduga persoalan yang dianggapnya paling rasional adalah karena anggaran yang belum juga turun.
Lebih jauh komisi D juga akan berencana memanggil langsung dinas terkait untuk megetahui pasti persoalan dan opsi percepatan yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Laporannya baru masuk yah, Insyaallah sebentar kita ada rapat di komisi, kami ada agenda sama dinas kesehatan cuma belum tau pastinya," ujarnya.
Sementara itu terpisah Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar menjelaskan bahwa, alasan keterlambatan tersebut ditengarai akibat adanya verifikasi data yang masih dilakukan pihaknya.
"Ini kita masih sementara verifikasi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin singkat.
Insentif sendiri belakangan mulai banyak ditagih oleh tenaga medis berdasarkan janji Presiden Joko Widodo yang bakal menggelontorkan aggaran kepada para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19
Melalui Kementerian Keuangan (Kemnkeu) RI, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp3,7 triliun bagi 99.660 tenaga medis.
Masing-masing dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta. Sementara itu, bidan dan perawat Rp7,5 juta, kemudian tenaga medis lainnya ialah Rp5 juta.
Selain itu Naisyah menjelaskan bahwa untuk insentif itu juga ada pembagian kategori wilayah. Semisal untuk dokter umum dipastikan tidak akan mendapatkan insentif penuh jika wilayah yang ditangani berstatus hijau.
"Katanya akan diatur lagi yang mana masuk zona merah, zona hijau, zona kuning. misalnya orang yang berhubungan langsung dengan pasien kan beda. Walaupun saya dokter umum, tugas saya bukan berhubungan langsung dengan pasien covid, saya di poliklinik yang lain, mungkin ada beda," beber Naisyah.
(agn)