998 Sumur Minyak Ilegal Ditutup, Kapolda Sebut Penadah Akan Ditindak

Selasa, 05 Oktober 2021 - 11:41 WIB
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan telah menutup 998 sumur minyak ilegal dan menetapkan 6 orang sebagai tersanga. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Sebanyak 998 sumur minyak ilegal telah ditutup oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Polda Sumsel telah melakukan pemetaan terhadap sumur minyak ilegal atau illegal drilling dan illegal mining.



"Kami telah melakukan penutupan sebanyak 998 sumur minyak ilegal yang tersebar di wilayah Sumsel, termasuk juga mengamankan enam orang tersangka beserta alat bukti," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Ngebor Minyak Ilegal di Tengah Hutan Musi Banyuasin, 3 Pria Diringkus Tim Srigala

Kapolda menyatakan akan berkomunikasi dengan Pemda setempat terkait penyiapan lapangan kerja yang memadai pasca ditutupnya ratusan sumur minyak ilegal yang telah menjadi mata pencaharian warga setempat.

"Kita pastikan sanksi hukum yang tegas bagi hilir yakni koorporasi SPBU dan pelaku perorangan ilegal drilling untuk memutus mata rantai yang menampung. Jadi, penadah minyak ilegal pun akan ditindak," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!