Oknum Polisi yang Todongkan Pistol saat Tagih Utang Jadi Tersangka
Senin, 27 September 2021 - 20:49 WIB
MATARAM - Oknum polisi yang menodongkan pistol bersama tiga debt collector dari salah satu leasing kendaraan bermotor di Mataram , akhirnya ditetapkan sebagai tersangka , kasus perampasan kendaraan.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Satrio Wibowo menjelaskan, polisi memberikan atensi terhadap kasus penodongan pistol yang dilakukan oknum polisi bersama debt collector yang vidoenya viral tersebut.
“Oknum polisi yang todongkan senjata api dan tiga debt collector yang terekam dalam videonya viral, statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampasan unit kendaraan,” tegas kapolres.
Bagus menambahkan, saat ini para tersangka ditahan di Mako Polres Lombok Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Namun terhadap oknum polisi, kasusnya ditangani Propam Polda NTB,” katanya.
Diketahui, oknum polisi bersama tiga debt collector menodongkan pistol ke salah satu nasabah leasing di Kantor Desa Bagaek Polak, Labuapi, aksi coboy oknum polisi itu pun sempat direkam oleh warga hingga viral di media sosial.
Belakangan diketahui, unit mobil tersebut dibawa oleh seorang mahasiswa dan sedang melakukan kegiatan kemahasiswaan di Kantor Desa Bagaek Polak, Labuapi, Lombok Barat.
Aksi tersebut mendapatkan sorotan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mataram. Pasalnya korban penodongan pistol itu adalah kader PMII dan sedang melakukan kegiatan kemahasiswaan.
“Secara kelembagaan PMII menyesalkan dan mengecam tindakan oknum aparat bersama debt collector tersebut, karena menodongkan senjata api dan disertai ancaman menembak korban,” kata Wakil Ketua PMII Cabang Mataram, Rosihan Zulhi.
Usai kejadian itu, korban ZA bersama keluarganya didampingi PMII telah melaporkan kasus tersebut dan ditangani Polres Lombok Barat.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Satrio Wibowo menjelaskan, polisi memberikan atensi terhadap kasus penodongan pistol yang dilakukan oknum polisi bersama debt collector yang vidoenya viral tersebut.
“Oknum polisi yang todongkan senjata api dan tiga debt collector yang terekam dalam videonya viral, statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampasan unit kendaraan,” tegas kapolres.
Bagus menambahkan, saat ini para tersangka ditahan di Mako Polres Lombok Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Namun terhadap oknum polisi, kasusnya ditangani Propam Polda NTB,” katanya.
Diketahui, oknum polisi bersama tiga debt collector menodongkan pistol ke salah satu nasabah leasing di Kantor Desa Bagaek Polak, Labuapi, aksi coboy oknum polisi itu pun sempat direkam oleh warga hingga viral di media sosial.
Belakangan diketahui, unit mobil tersebut dibawa oleh seorang mahasiswa dan sedang melakukan kegiatan kemahasiswaan di Kantor Desa Bagaek Polak, Labuapi, Lombok Barat.
Baca Juga
Aksi tersebut mendapatkan sorotan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mataram. Pasalnya korban penodongan pistol itu adalah kader PMII dan sedang melakukan kegiatan kemahasiswaan.
“Secara kelembagaan PMII menyesalkan dan mengecam tindakan oknum aparat bersama debt collector tersebut, karena menodongkan senjata api dan disertai ancaman menembak korban,” kata Wakil Ketua PMII Cabang Mataram, Rosihan Zulhi.
Usai kejadian itu, korban ZA bersama keluarganya didampingi PMII telah melaporkan kasus tersebut dan ditangani Polres Lombok Barat.
(nic)
tulis komentar anda