Oknum Polisi yang Todongkan Pistol saat Tagih Utang Jadi Tersangka

Senin, 27 September 2021 - 20:49 WIB
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Satrio Wibowo. Foto: iNewsTV/Harikasidi
MATARAM - Oknum polisi yang menodongkan pistol bersama tiga debt collector dari salah satu leasing kendaraan bermotor di Mataram , akhirnya ditetapkan sebagai tersangka , kasus perampasan kendaraan.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Satrio Wibowo menjelaskan, polisi memberikan atensi terhadap kasus penodongan pistol yang dilakukan oknum polisi bersama debt collector yang vidoenya viral tersebut.



“Oknum polisi yang todongkan senjata api dan tiga debt collector yang terekam dalam videonya viral, statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampasan unit kendaraan,” tegas kapolres.

Baca juga: Tagih Utang Sambil Todong Pistol Oknum Polisi dan 2 Debt Collector Ditangkap

Bagus menambahkan, saat ini para tersangka ditahan di Mako Polres Lombok Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Namun terhadap oknum polisi, kasusnya ditangani Propam Polda NTB,” katanya.

Diketahui, oknum polisi bersama tiga debt collector menodongkan pistol ke salah satu nasabah leasing di Kantor Desa Bagaek Polak, Labuapi, aksi coboy oknum polisi itu pun sempat direkam oleh warga hingga viral di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!