Gerakan Massa Blitar Ora Didol Segel Pembuangan Limbah PT Greenfields

Jum'at, 24 September 2021 - 19:41 WIB
Warga berunjuk rasa dan menyegel pembuangan limbah PT Greenfields di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
BLITAR - Gerakan massa "Blitar Ora Didol" (Blitar Tidak Dijual) berunjuk rasa di lokasi lagoon atau pembuangan limbah kotoran sapi milik PT Greenfields Indonesia. Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.



Massa yang tergabung dalam Komunitas Blitar Wani (KBW) beserta warga terdampak limbah, menyegel lokasi pembuangan limbah yang berlokasi di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.



"Hari ini kita menyegel PT Greenfields bersama rakyat," ujar Koordinator aksi, Anna Luthfie kepada wartawan Jumat (24/9/2021). Tiba di lokasi pembuangan limbah, massa langsung berorasi.



Sejumlah poster bernada kritik, dibentangkan. Diantaranya "Selamatkan Mblitar, Blitar Rumah Kita", "Susune Kanggo Kowe, Tletonge Kanggo Aku", "Stop Pencemaran Lingkungan", "Disegel Rakyat".

Kepada Bupati Blitar, Rini Syarifah, massa membentangkan poster bertuliskan "Janjimu Palsu Mak Rini". "Aksi yang kita lakukan adalah batas toleransi kita terhadap pengerusakan lingkungan yang berlangsung bertahun-tahun," kata Anna Luthfie.

Sejak mendirikan peternakan sapi perah (Farm 2) di Kecamatan Wlingi, pada tahun 2018. Luthfie melihat PT Greenfields tidak memiliki good will atau niat baik terhadap lingkungan.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content