Gerakan Massa Blitar Ora Didol Segel Pembuangan Limbah PT Greenfields

Jum'at, 24 September 2021 - 19:41 WIB
loading...
Gerakan Massa Blitar...
Warga berunjuk rasa dan menyegel pembuangan limbah PT Greenfields di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Gerakan massa "Blitar Ora Didol" (Blitar Tidak Dijual) berunjuk rasa di lokasi lagoon atau pembuangan limbah kotoran sapi milik PT Greenfields Indonesia. Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.



Massa yang tergabung dalam Komunitas Blitar Wani (KBW) beserta warga terdampak limbah, menyegel lokasi pembuangan limbah yang berlokasi di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.



"Hari ini kita menyegel PT Greenfields bersama rakyat," ujar Koordinator aksi, Anna Luthfie kepada wartawan Jumat (24/9/2021). Tiba di lokasi pembuangan limbah, massa langsung berorasi.



Sejumlah poster bernada kritik, dibentangkan. Diantaranya "Selamatkan Mblitar, Blitar Rumah Kita", "Susune Kanggo Kowe, Tletonge Kanggo Aku", "Stop Pencemaran Lingkungan", "Disegel Rakyat".

Kepada Bupati Blitar, Rini Syarifah, massa membentangkan poster bertuliskan "Janjimu Palsu Mak Rini". "Aksi yang kita lakukan adalah batas toleransi kita terhadap pengerusakan lingkungan yang berlangsung bertahun-tahun," kata Anna Luthfie.

Sejak mendirikan peternakan sapi perah (Farm 2) di Kecamatan Wlingi, pada tahun 2018. Luthfie melihat PT Greenfields tidak memiliki good will atau niat baik terhadap lingkungan.



Limbah kotoran sapi sebanyak 1.500 ton per hari, tidak diolah dengan baik. Di saat penuh, limbah yang berada di lagoon langsung dialirkan ke sungai. Akibatnya air sungai menjadi kotor sekaligus berbau busuk.

Banyak ikan yang mati. Termasuk ikan di kolam milik warga yang airnya berasal dari sungai, juga ikut mati. "Tidak hanya sungai. Ini juga mencemari sumber-sumber air yang ada," kata Luthfie.

Menurut Luthfie, kalau memiliki good will, harusnya PT Greenfields menambah investasi pengolahan limbah cair. Apalagi nominal yang dibutuhkan untuk investasi tersebut, kata Luthfie tidak ada 10 % dari keuntungan bisnis yang dicapai. Yakni puluhan miliar. "Tapi Good will saja mereka tidak punya," terang Luthfie.



Aksi yang berlangsung di tengah jalan menuju kantor PT Greenfields, sempat menghentikan lalu lintas jalan. Sebagai simbolisasi penyegelan, dua batang bambu dibentangkan. Anna Luthfie menegaskan, rakyat Blitar tidak menolak investasi asing. Dengan syarat investasi yang ada memiliki manfaat besar buat masyarakat Kabupaten Blitar.

Sikap tersebut kata Luthfie, berkaitan dengan tag line "Blitar Ora Didol" yang mereka usung. Tag line "Blitar Ora Didol" adalah peringatan kepada Pemkab Blitar untuk tidak main-main.

Bupati Blitar, Rini Syarifah didesak segera melaporkan PT Greenfields ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian juga melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Laporan ke KPK kata Luthfie karena PT Greenfields diduga tidak pernah menjalankan kewajiban CSR yang itu sesuai amanat undang-undang. "Kita mendesak Pemkab Blitar segera melaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan KPK," pungkas Luthfie.

Menanggapi aksi pendemo, Sutrisno Lede yang mengaku sebagai perwakilan Humas PT Greenfields Indonesia mengatakan, menyambut positif. Aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa kata Sutrisno akan ia sampaikan kepada perusahaan sebagai bahan evaluasi. "Kita menyambut positif aksi ini. Akan kita sampaikan ke perusahaan sebagai bahan evaluasi," ujar Sutrisno.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3254 seconds (0.1#10.140)