Kabupaten Pasangkayu Bebas Pasien Positip COVID-19
Senin, 01 Juni 2020 - 13:05 WIB
PASANGKAYU - Kabupaten Pasangkayu akhirnya terbebas dari positip virus corona (COVID-19), dari 7 pasien yang positip berdasarkan hasil tes swab dan juga melalui metode Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Laboratorium dari 8 specimen baru, dan 4 specimen lama (termasuk 2 orang yang dirawat dengan positip COVID-19) dinyatakan semuanya negatif.
Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, menjelaskan, terbebasnya Kabupaten Pasangkayu dari pasien postip virus corona (COVID-19) berkat kerjasama semua pihak, tim gugus tugas dan forkopimda serta masyarakat yang selama ini dengan masif bekerja bersama untuk membebaskan Kabupaten Pasangkayu dari virus corona dengan selalu mengikuti protokol kesehatan.
"Alhamdulillah mulai hari ini daerah kita telah terbebas dari pasien positif COVID-19. Keberhasilan ini adalah bentuk kerjasama kita selama ini yang tak mengenal lelah dari semua unsur masyarakat,"ucap Agus kepada Sindonews, Senin, (1/6/2020).
Kepada tim gugus tugas, dan forkopimda, PMI dan PKK serta pihak lainnya, ia mengucapkan terima kasih atas kegigihannya yang selalu turun kelapangan melakukan sosialisasi kemasyarakat secara masif. Semoga hasil yang kita dapatkan hari ini akan bisa kita pertahankan hingga akhir dari COVID-19.
"Alhamdulillah daerah kita telah bebas dari virus corona, dan telah dinyatakan zona hijau COVID-19 dan kepada masyarakat diucapkan banyak terima kasih karena telah mengikuti anjuran pemerintah selama ini dengan taat terhadap protokol kesehatan,"kata Agus
Kendati demikian, dirinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu virus corona (COVID-19) bersifat dinamis. Seseorang bisa dikategorikan pasien dalam pengawasan (PDP), positif corona, dan sembuh dalam waktu yang singkat.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk dapat selalau mengutamakan protokol kesehatan COVID-19 di setiap sektor dan disiplin dalam upaya kolektif masyarakat,”himbau Agus
Sementara Kadis Kesehatan Pasangkayu, Samhari, kepada Sindonews, membenarkan bahwa sejak Minggu (31/5/2020) berdasarkan hasil pemeriksaan Rt-PCR (Swab) dari 8 specimen baru, dan 4 specimen lama (termasuk 2 orang yg dirawat dengan Positif COVID -19) semua hasilnya negatif. Dan 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang positif dari Desa Pedanda dan Desa Tirtabuana, sudah di pulangkan dari RSUD Pasangkayu, selanjutnya diteruskan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan dinyatakan bebas COVID-19, kita bisa melaksanakan kegiatan yang produktif dan aman dari corona. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan yang baik, tetapi dengan kehati-hatian dan waspada pada ancaman covid-19,”jelas Samhari
Selain itu, tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu, dirinya mengucapkan banyak terima kasih karena selama ini tak mengenal lelah untuk selalu ada dilpangan guna memutus mata rantai virus corona. Semoga apa yang kita hasilkan saat ini akan dapat kita pertahankan hingga virus yang mematikan ini terbebas seutuhnya dari daerah kita.
Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, menjelaskan, terbebasnya Kabupaten Pasangkayu dari pasien postip virus corona (COVID-19) berkat kerjasama semua pihak, tim gugus tugas dan forkopimda serta masyarakat yang selama ini dengan masif bekerja bersama untuk membebaskan Kabupaten Pasangkayu dari virus corona dengan selalu mengikuti protokol kesehatan.
"Alhamdulillah mulai hari ini daerah kita telah terbebas dari pasien positif COVID-19. Keberhasilan ini adalah bentuk kerjasama kita selama ini yang tak mengenal lelah dari semua unsur masyarakat,"ucap Agus kepada Sindonews, Senin, (1/6/2020).
Kepada tim gugus tugas, dan forkopimda, PMI dan PKK serta pihak lainnya, ia mengucapkan terima kasih atas kegigihannya yang selalu turun kelapangan melakukan sosialisasi kemasyarakat secara masif. Semoga hasil yang kita dapatkan hari ini akan bisa kita pertahankan hingga akhir dari COVID-19.
"Alhamdulillah daerah kita telah bebas dari virus corona, dan telah dinyatakan zona hijau COVID-19 dan kepada masyarakat diucapkan banyak terima kasih karena telah mengikuti anjuran pemerintah selama ini dengan taat terhadap protokol kesehatan,"kata Agus
Kendati demikian, dirinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu virus corona (COVID-19) bersifat dinamis. Seseorang bisa dikategorikan pasien dalam pengawasan (PDP), positif corona, dan sembuh dalam waktu yang singkat.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk dapat selalau mengutamakan protokol kesehatan COVID-19 di setiap sektor dan disiplin dalam upaya kolektif masyarakat,”himbau Agus
Sementara Kadis Kesehatan Pasangkayu, Samhari, kepada Sindonews, membenarkan bahwa sejak Minggu (31/5/2020) berdasarkan hasil pemeriksaan Rt-PCR (Swab) dari 8 specimen baru, dan 4 specimen lama (termasuk 2 orang yg dirawat dengan Positif COVID -19) semua hasilnya negatif. Dan 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang positif dari Desa Pedanda dan Desa Tirtabuana, sudah di pulangkan dari RSUD Pasangkayu, selanjutnya diteruskan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan dinyatakan bebas COVID-19, kita bisa melaksanakan kegiatan yang produktif dan aman dari corona. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan yang baik, tetapi dengan kehati-hatian dan waspada pada ancaman covid-19,”jelas Samhari
Selain itu, tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu, dirinya mengucapkan banyak terima kasih karena selama ini tak mengenal lelah untuk selalu ada dilpangan guna memutus mata rantai virus corona. Semoga apa yang kita hasilkan saat ini akan dapat kita pertahankan hingga virus yang mematikan ini terbebas seutuhnya dari daerah kita.
(atk)
tulis komentar anda