Operasi Patuh 2021, Bupati Luwu Minta Petugas Tindak Pelanggar dengan Humanis

Senin, 20 September 2021 - 17:14 WIB
Operasi kepolisian mandiri kewilayahan patuh 2021 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021.

Adapun beberapa jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas, salah satunya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.

"Selanjutnya, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol," rinci Bupati Luwu .

Baca juga:Satgas Covid-19 Luwu Ajak Ormas Gelar Vaksinasi Massal

Selain itu, operasi patuh juga akan merazia bahkan menilang pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara dan pelanggaran lampu strobo, rotator, dan siribe yang tidak sesuai peruntukannya.

"Diharapkan petugas dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!