Operasi Patuh 2021, Bupati Luwu Minta Petugas Tindak Pelanggar dengan Humanis
Senin, 20 September 2021 - 17:14 WIB
LUWU - Bupati Luwu , Basmin Mattayang memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2021 di Mapolres Luwu , Senin (20/9) siang.
Apel ini dihadiri Wakapolres Luwu, AKBP Abdul Salam, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Senkom. Operasi patuh ditandai dengan pemasangan pita oleh Bupati Luwu .
Baca Juga: Bupati
"Kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan dianggap tidak penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah," kutip Basmin .
Operasi kepolisian mandiri kewilayahan patuh 2021 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021.
Adapun beberapa jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas, salah satunya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.
"Selanjutnya, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol," rinci Bupati Luwu .
Baca Juga: Basmin Mattayang
Dalam kesempatan tersebut, Basmin pun berpesan kepada seluruh petugas agar dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Apel ini dihadiri Wakapolres Luwu, AKBP Abdul Salam, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Senkom. Operasi patuh ditandai dengan pemasangan pita oleh Bupati Luwu .
Baca Juga: Bupati
"Kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan dianggap tidak penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah," kutip Basmin .
Operasi kepolisian mandiri kewilayahan patuh 2021 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021.
Adapun beberapa jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas, salah satunya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.
"Selanjutnya, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol," rinci Bupati Luwu .
Baca Juga: Basmin Mattayang
Dalam kesempatan tersebut, Basmin pun berpesan kepada seluruh petugas agar dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
tulis komentar anda