Suami di Medan Ajak Istri Seksinya Produksi Narkoba, Bahan Bakunya Ekstasi Bekas
Selasa, 14 September 2021 - 18:22 WIB
Baca Juga
Kasus lainnya yakni, pengungkapan 800 gram sabu, 35 papan pil H5 dan satu timbangan elektrik milik tersangka, IS (52) warga Komplek Tasbih II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal.
Selain mengungkap ketiga kasus tersebut, Polrestabes Medan sebelumnya juga mengungkap tiga kasus narkoba dengan barang bukti 148 kgganja yang disita oleh anggota Koramil 13 Percut Seituan, Peltu Elieser Sitorus; 1 kg sabu yang diungkap Tim Reskrim Polsek Pancur Batu, dan 97 kg ganja yang diamankan dari kawasan Jalan Makmur Pasar VII, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, adanya peredaran 3,1 heroin jadi fenomena baru dan akan menjadi perhatian pihaknya. Menurutnya Sumut saat ini menduduki peringkat pertama korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ada sekitar 1,5 juta masyarakat yang terpapar dan menjadi korban penalahgunaan narkoba.
"Konsepnya, untuk mengurangi prevelansi korban harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Kalau tidak diobati berapapun pasokan akan habis. Mudah-mudahan kita bisa membangun panti rehabilitasi gratis untuk mengobati korban penyalahgunaan narkoba. Intinya bagaimana kita mengendalikan, karena kejahatan narkotika ini merupakan extrarordinary crime," jelasnya.
Sementara, Wali Kota Medan, Boby Afif Nasution mengatakan, bagi para pengguna yang juga korban narkoba agar nantinya bisa direhabilitasi. Di sini peran pemerintah sangat diperlukan dalam mengobati para korban penyalahgunaan melalui panti rehab gratis.
Saat ini Kota Medan juga belum punya BNN. Harapannya mudah-mudahan segera terbentuk BNN Kota Medan."Kita berharap para bandar dan pengedar narkoba ini mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," sebutnya.
(eyt)
tulis komentar anda