Pemkot Makassar Alihkan Rp670 Miliar Anggaran Belanja Pegawai ke Modal

Kamis, 09 September 2021 - 08:01 WIB
Sementara itu, Koordinator Badan Musywarah (Bamus) DPRD Kota Makassar , Andi Suhada Sappaile memastikan jadwal Anggaran Perubahan dilakukan pada pekan depan.

"Inshaallah minggu depan kita gelar dek," ujar Ketua DPC PDI-P Makassar tersebut.

Diketahui berdasarkan Permendagri No 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022, Anggaran Perubahan paling lambat harus ditetapkan dua pekan atau tanggal 14 September ini.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content