Defisit Anggaran, PNS Kabupaten Empat Lawang Terancam Tidak Gajian 3 Bulan

Rabu, 08 September 2021 - 05:04 WIB
Menurutnya, defisit anggaran yang terjadi dikarenakan adanya refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Empat Lawang. "Pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 sedangkan Empat Lawang tidak ada dana untuk itu," ungkapnya.

Dikatakan Joncik, refocusing gaji pegawai di Empat Lawang adalah solusi dengan harapan tidak terpakai dan dapat dikembalikan lagi ke pos anggaran semula. Baca juga: Bagaimana Gaji PNS Tahun 2022? Tunggu Pengumuman Tanggal 16 Agustus

"Ada aturan baru dari pusat yang menyebutkan dana yang sudah direfocusing itu tidak dapat dikembalikan ke pos anggaran semula, akibatnya anggaran gaji pegawai selama tiga bulan hilang," katanya.

Kondisi seperti ini, kata Joncik, membuat pihaknya bingung, sehingga harus mengambil langkah besar dengan meniadakan seluruh kegiatan program di APBD-Perubahan. "Itu memang harus dilakukan untuk menutupi gaji para pegawai di lingkungan kerja Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang," kata Joncik.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!