Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus

Selasa, 07 September 2021 - 16:39 WIB
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda saat merilis kasus peredaran ganja di lingkungan kampus. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Peredaran narkoba jenis ganja 1 kilogram di lingkungan kampus kota Makassar, berhasil digagalkan oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar .

Polisi meringkus tiga orang laki-laki dua di antaranya berstatus mahasiswa yakni berinisial FA (23) dan IB (22). Serta satu orang karyawan swasta warga Kota Parepare , berinisial RM (30). Mereka diamankan saat hendak bertransaksi di salah satu minimarket Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (4/9) malam.

Baca Juga: Bawa Ganja Seberat 30 Kg, GM Diringkus di Pelabuhan Tanjung Kalian

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda menjelaskan, dari hasil pengembangan pihaknya menyita kurang lebih 1 kilogram ganja . "Dalam bentuk daun kering dan biji-bijian," ucapnya saat ekspose kasus di kantornya, Selasa (7/9/2021).

Dia menambahkan beberapa barang bukti lain juga ditemukan di rumah yang ditempati RM di Jalan Swadaya Mas, Kecamatan Manggala. "Di TKP kedua kita menemukan dua timbangan, dua bal saset plastik bening, dua linting ganja kering, enam buah papir. Total barang bukti ganja 1 Kilogram," tutur Indra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!