Bawa Ganja Seberat 30 Kg, GM Diringkus di Pelabuhan Tanjung Kalian

Senin, 06 September 2021 - 12:55 WIB
loading...
Bawa Ganja Seberat 30 Kg, GM Diringkus di Pelabuhan Tanjung Kalian
Pelaku GM dan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram saat diamankan di Mapolsek Muntok, Minggu (5/9/21). Foto: Istimewa.
A A A
BANGKA BARAT - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial GM (26), karena membawa narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram. GM diringkus polisi saat baru tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat, Minggu (5/9/21) dini hari.

Pengungkapan kasus narkoba ini, bermula dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman narkotika jenis ganja, yang diambil oleh pelaku dari Bangka Belitung menuju ke salah satu daerah di Sumatera Utara.

Setelah mendapatkan informasi terkait upaya pengiriman narkoba tersebut, tim kepolisian yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombespol Ahmad Yanuari Ihsan langsung bergerak ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.

"Dan benar, terdapat nama pelaku melakukan penyebrangan ke Pelabuhan Tanjung Siapiapi menggunakan kendaraan R4 innova warna hitam plat nomor BN 1735 PR," kata Kabid Humas Polda Babel Kombespol A. Maladi.

GM diringkus oleh polisi, saat baru di tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, setelah melakukan perjalanan menggunakan kapal terakhir.

"Pelaku sebenarnya berangkat pada tanggal 1 September 2021, namun karena terkendala vaksin sehingga pelaku baru bisa kembali pada hari Sabtu tanggal 4 September 2021 memakai kapal terakhir tujuan Tanjung Kalian pukul 20.30 WIB sampai pada pukul 00.15 WIB," ucapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik coklat sebanyak 35 bungkus dan barang bukti lainnya. "Adapun barang bukti yang diamankan 35 bungkus plastik warna coklat yang berisikan ganja seberat kurang lebih 30 kilogram, satu unit handphone, satu lembar buku tabungan dan satu unit mobil," katanya.

Pelaku dan barang bukti, sempat diamankan di Mapolsek Muntok, sebelum dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Babel.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)