Bupati Bulukumba Warning ASN yang Diduga Lakukan Jual Beli Jabatan

Senin, 06 September 2021 - 13:45 WIB
Bupati Bulukumba mewarning ASN yang lakukan jual beli jabatan. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf memberi warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba , untuk tidak melakukan cara-cara ilegal dalam mendapatkan jabatan.

Hal itu diungkapkan Bupati Bulukumba setelah mendapat informasi, salah satu kepala sekolah di Bulukumba tertipu dengan mentransfer uang sebesar tiga juta rupiah kepada salah satu pejabat.





Dari informasi tersebut, Muchtar Ali Yusuf langsung merespons, bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi di era pemerintahannya.

"Urusan kenaikan pangkat, jabatan, pindah tugas atau mutasi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar atau melanggar aturan, itu akan merusak kinerja ASN," ungkapnya.

Ia mensinyalir ASN yang melakukan cara tidak baik tersebut tidak memiliki kemampuan atau kapasitas untuk mendapatkan jabatan. Sehingga hal-hal yang tidak mencerminkan hal baikpun dilakukan.

"Itu karena tidak memiliki kemampuan atau kapasitas, dan cara seperti itu mungkin saja dilakukan untuk mendapatkan jabatan selama ini," ujar A Utta sapaan akrab HA Muchtar Ali Yusuf.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bulukumba , Daud Kahal, menambahkan jika saat ini pihaknya tengah menelusuri info jual beli jabatan tersebut.

"Info yang berkembang sementara ditelusuri, dan jika sudah ada bukti dan motif akan diproses lebih lanjut," singkatnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content