Jumlah Pemilih di Makassar Turun, Bulukumba-Torut Naik
Kamis, 02 September 2021 - 10:00 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Jumlah pemilih wajib di Kota Makassar mengalami penurunan. Ini berdasarkan selisih hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) antara periode Juli ke Agustus 2021.
"PDPB Agustus dengan jumlah pemilih sebanyak 912.303 orang. Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 441.900 orang dan perempuan berjumlah 470.403 orang," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari, Rabu (1/9).
Baca juga:PPP Soppeng Rangkul Mantan Kepala Desa Hingga Eks Caleg
Jumlah pemilih tersebut sejatinya mengalami penurunan dibanding Juli 2021 lalu. Di mana periode sebelumnya sebanyak 912.437 orang, artinya Kota Makassar kehilangan 134 pemilih.
"Adapun jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 207 orang, dengan jumlah laki-laki sebanyak 94 dan jumlah pemilih perempuan yang TMS sebanyak 113 orang," jelasnya.
Meski begitu, KPU Makassar tetap mencatat adanya pemilih baru sebanyak 73 orang. Dengan jumlah laki-laki sebanyak 46 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 27 orang.
"PDPB Agustus dengan jumlah pemilih sebanyak 912.303 orang. Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 441.900 orang dan perempuan berjumlah 470.403 orang," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari, Rabu (1/9).
Baca juga:PPP Soppeng Rangkul Mantan Kepala Desa Hingga Eks Caleg
Jumlah pemilih tersebut sejatinya mengalami penurunan dibanding Juli 2021 lalu. Di mana periode sebelumnya sebanyak 912.437 orang, artinya Kota Makassar kehilangan 134 pemilih.
"Adapun jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 207 orang, dengan jumlah laki-laki sebanyak 94 dan jumlah pemilih perempuan yang TMS sebanyak 113 orang," jelasnya.
Meski begitu, KPU Makassar tetap mencatat adanya pemilih baru sebanyak 73 orang. Dengan jumlah laki-laki sebanyak 46 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 27 orang.
Lihat Juga :