Jumlah Pemilih di Makassar Turun, Bulukumba-Torut Naik
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jumlah pemilih wajib di Kota Makassar mengalami penurunan. Ini berdasarkan selisih hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) antara periode Juli ke Agustus 2021.
"PDPB Agustus dengan jumlah pemilih sebanyak 912.303 orang. Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 441.900 orang dan perempuan berjumlah 470.403 orang," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari, Rabu (1/9).
"Jadi rincian jumlah pemilih periode ini, yakni 85.768 laki-laki dan 83.539 perempuan. Data ini tersebar di 21 kecamatan dan 151 lembang atau kelurahan," ucap Komisioner KPU Torut Simeon Sarira.
Pihaknya menemukan sebanyak 515 pemilih baru dan 319 pemilih TMS. "Ada 74 yang meninggal dan 247 yang pindah domisili," pungkasnya.
Lihat Juga: Terdaftar di DPT, 32.712 Penyandang Disabilitas Mental Jabar Berhak Nyoblos pada Pemilu 2024
"PDPB Agustus dengan jumlah pemilih sebanyak 912.303 orang. Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 441.900 orang dan perempuan berjumlah 470.403 orang," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari, Rabu (1/9).
"Jadi rincian jumlah pemilih periode ini, yakni 85.768 laki-laki dan 83.539 perempuan. Data ini tersebar di 21 kecamatan dan 151 lembang atau kelurahan," ucap Komisioner KPU Torut Simeon Sarira.
Pihaknya menemukan sebanyak 515 pemilih baru dan 319 pemilih TMS. "Ada 74 yang meninggal dan 247 yang pindah domisili," pungkasnya.
Lihat Juga: Terdaftar di DPT, 32.712 Penyandang Disabilitas Mental Jabar Berhak Nyoblos pada Pemilu 2024
(luq)