Ponsel Berisi Data Kampung Dijual Teman Sendiri untuk Pesta Miras
Jum'at, 03 September 2021 - 19:42 WIB
TIMI - Agustinus melaporkan temannya sendiri berinisial E, usai keduanya pesta minuman keras (Miras). Pasalnya, uang untuk pesta miras tersebut merupakan hasil penjualan ponsel milik Agustinus, yang dipinjam E.
Kejadian ini bermula saat Agustinus pada Kamis (2/9/2021) bertemu dengan E di Jalan Bhayangkara, tepatnya dibekas Pasar Mimika. E kemudian mengajak Agustinus untuk mengkonsumsi miras, selanjutnya E meminjam ponsel milik Agustinus.
Hingga larut malam, Agustinus meminta ponselnya kembali namun E tidak memberikan ponsel tersebut dengan alasan ponsel itu aman di tangannya. Usai dari pasar lama, Agustinus dan E bergegas ke jalur 4 SP2 dan melanjutkan berpesta miras.
Namun tanpa disadari, ternyata miras yang dibeli E merupakan hasil menjual ponsel milik Agustinus. Merasa kesal dengan ulah E karena ponselnya tidak kunjung dikembalikan, kemudian Agustinus meminta penjelasan dari E tentang keberadaan ponselnya.
Upaya meminta kembali ponsel tersebut gagal, akhirnya Agustinur melapor ke Polsek Mimika Baru. "Kedatangan saya ke Timika, karena kegiatan kampung. Setelah kegiatan tersebut saya gunakan waktu luang untuk mencari uang guna membeli kebutuhan untuk dibawa ke kampung," tuturnya.
Hingga saat ini ia belum bisa pulang, karena harus mencari uang guna membeli kebutuhan rumah tangganya di Kapiraya. Agustinus menambahkan, ponsel miliknya itu berisi data-data penting kampung, sehingga ia berharap agar E segera mengembalikan ponsel miliknya.
Baca Juga
Kejadian ini bermula saat Agustinus pada Kamis (2/9/2021) bertemu dengan E di Jalan Bhayangkara, tepatnya dibekas Pasar Mimika. E kemudian mengajak Agustinus untuk mengkonsumsi miras, selanjutnya E meminjam ponsel milik Agustinus.
Hingga larut malam, Agustinus meminta ponselnya kembali namun E tidak memberikan ponsel tersebut dengan alasan ponsel itu aman di tangannya. Usai dari pasar lama, Agustinus dan E bergegas ke jalur 4 SP2 dan melanjutkan berpesta miras.
Namun tanpa disadari, ternyata miras yang dibeli E merupakan hasil menjual ponsel milik Agustinus. Merasa kesal dengan ulah E karena ponselnya tidak kunjung dikembalikan, kemudian Agustinus meminta penjelasan dari E tentang keberadaan ponselnya.
Upaya meminta kembali ponsel tersebut gagal, akhirnya Agustinur melapor ke Polsek Mimika Baru. "Kedatangan saya ke Timika, karena kegiatan kampung. Setelah kegiatan tersebut saya gunakan waktu luang untuk mencari uang guna membeli kebutuhan untuk dibawa ke kampung," tuturnya.
Baca Juga
Hingga saat ini ia belum bisa pulang, karena harus mencari uang guna membeli kebutuhan rumah tangganya di Kapiraya. Agustinus menambahkan, ponsel miliknya itu berisi data-data penting kampung, sehingga ia berharap agar E segera mengembalikan ponsel miliknya.
(eyt)
tulis komentar anda