Ponsel Berisi Data Kampung Dijual Teman Sendiri untuk Pesta Miras

Jum'at, 03 September 2021 - 19:42 WIB
Agustinus warga Kampung Akar, Distrik Mimika Barat Tengah, Papua, mendatangi Polsek Mimika Baru, untuk melaporkan ponsel pemberian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dijual oleh pemuda berinisial E. Foto/iNews TV/Nathan Making
TIMI - Agustinus melaporkan temannya sendiri berinisial E, usai keduanya pesta minuman keras (Miras). Pasalnya, uang untuk pesta miras tersebut merupakan hasil penjualan ponsel milik Agustinus, yang dipinjam E.

Baca juga: 7 Wanita Cantik yang Diamankan saat Pesta Miras Terancam Hukuman Cambuk dan Dikenakan Wajib Lapor



Kejadian ini bermula saat Agustinus pada Kamis (2/9/2021) bertemu dengan E di Jalan Bhayangkara, tepatnya dibekas Pasar Mimika. E kemudian mengajak Agustinus untuk mengkonsumsi miras, selanjutnya E meminjam ponsel milik Agustinus.

Hingga larut malam, Agustinus meminta ponselnya kembali namun E tidak memberikan ponsel tersebut dengan alasan ponsel itu aman di tangannya. Usai dari pasar lama, Agustinus dan E bergegas ke jalur 4 SP2 dan melanjutkan berpesta miras.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!