7 Wanita Cantik yang Diamankan saat Pesta Miras Terancam Hukuman Cambuk dan Dikenakan Wajib Lapor
Rabu, 01 September 2021 - 06:03 WIB
loading...
Sebanyak tujuh wanita cantik yang diamankan Tim Rimueng Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP-WH Kota Banda Aceh saat digelar pesta miras di salah satu tempat karoke di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh dikenakan wajib lapor. Foto Polresta Banda Aceh
A
A
A
BANDA ACEH - Sebanyak tujuh wanita cantik yang diamankan Tim Rimueng Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP-WH Kota Banda Aceh saat digelar pesta miras di salah satu tempat karoke di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh dikenakan wajib lapor.
Ketujuhnya yaitu NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur.
Baca : 7 Wanita Seksi di Banda Aceh Digerebek Saat Asyik Pesta Miras Sambil Bergoyang
Ke tujuh wanita yang diamankan tersebut beberapa diantaranya adalah mahasiswi. Sebelumnya bersama mereka disita bersama sejumlah minuman keras oleh Tim Rimueng Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Minggu dini hari 29 Agustus 2021 lalu.
"Mereka sempat ditahan satu malam di Markas Satpol PP-WH Banda Aceh selanjutnya mereka dikenakan wajib lapor selama proses pelengkapan berkas perkara," kata Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah, Selasa (31/8/2021).
Ketujuhnya yaitu NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur.
Baca : 7 Wanita Seksi di Banda Aceh Digerebek Saat Asyik Pesta Miras Sambil Bergoyang
Ke tujuh wanita yang diamankan tersebut beberapa diantaranya adalah mahasiswi. Sebelumnya bersama mereka disita bersama sejumlah minuman keras oleh Tim Rimueng Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Minggu dini hari 29 Agustus 2021 lalu.
"Mereka sempat ditahan satu malam di Markas Satpol PP-WH Banda Aceh selanjutnya mereka dikenakan wajib lapor selama proses pelengkapan berkas perkara," kata Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah, Selasa (31/8/2021).
Lihat Juga :