Tak Terima Keperawanan Anak Gadisnya Direnggut, IRT Lapor Polisi

Senin, 30 Agustus 2021 - 19:00 WIB
Seorang IRT di Kota Manado tidak terima keperawanan anak gadisnya direnggut sehingga melaporkan pacar anaknya ke polisi. Foto: SINDONews/Ilustrasi
MANADO - Seorang perempuan berinisial LK, salah satu warga di Kecamatan Wenang, Manado , melaporkan lelaki berinisial R (20). Karena telah mencabuli anaknya yang masih dibawah umur .

Peristiwa tersebut itu terjadi pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 15:00 Wita di Kelurahan Bumi Nyuir,Kecamatan Wanea. Namun baru dilaporkan Senin (30/8/2021) .



Informasi dari pihak kepolisian, awalnya perbuatan itu terbongkar saat korban keluar dari rumah, Sabtu (28/08/2021) dan tidak kunjung pulang ke rumah.

Baca juga: Nyaris Tabrak Petugas, Pria di Manado Ternyata Kantongi Sabu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!