Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Digagahi Pecatan TNI yang Mengaku Sebagai Polisi Narkoba
Senin, 30 Agustus 2021 - 03:31 WIB
loading...
Mengaku sebagai anggota polisi, seorang pria paruh baya pecatan TNI perkosa anak gadis. Foto/iNews TV/Taufan Mustafa
A
A
A
BANDA ACEH - Sungguh biadab kelakuan pria berinisial ATS. Pecatan TNI berusia 40 tahun tersebut, dengan teganya menelanjangi dan menggagahi gadis berusia 16 tahun. ATS mengaku sebagai anggota polisi, dan menangkap korban atas tuduhan terlibat kasus narkoba.
Baca juga: Telanjangi Siswinya di Ruang UKS, Kepala Sekolah di Bali Dipenjara 15 Tahun
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh tersebut, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, setelah ada laporan dari keluarga korban dalam perkara kasus pencabulan terhadap anak.
Penagkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Kota Banada Aceh. Saat proses penangkapan tersangka, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka yang berupaya kabur.
Baca juga: Lanskap Terjal Benowo, Kehidupan Bersih dan Pendulang Energi
Kasus asusila tersebut, terjadi pada bulan Juli 2021. Untuk melancarkan aksinya, pelaku ATS menyamar sebagai personel dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, lalu menangkap korban FT (16) lalu dicabuli di sebuah rumah kosong dengan alasan melakukan tes urine.
Baca juga: Telanjangi Siswinya di Ruang UKS, Kepala Sekolah di Bali Dipenjara 15 Tahun
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh tersebut, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, setelah ada laporan dari keluarga korban dalam perkara kasus pencabulan terhadap anak.
Penagkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Kota Banada Aceh. Saat proses penangkapan tersangka, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka yang berupaya kabur.
Baca juga: Lanskap Terjal Benowo, Kehidupan Bersih dan Pendulang Energi
Kasus asusila tersebut, terjadi pada bulan Juli 2021. Untuk melancarkan aksinya, pelaku ATS menyamar sebagai personel dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, lalu menangkap korban FT (16) lalu dicabuli di sebuah rumah kosong dengan alasan melakukan tes urine.
Lihat Juga :