Soal Tarif Baru dan Tes PCR, Pemda Berharap Kualitas Tetap Terjaga
Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:43 WIB
Terkait penetapan tarif batas yang baru, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Indonesia, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT mengemukakan bahwa sebelum ada arahan daripresiden, Kemenkes sudah berproses untuk menyesuaikan harga tes PCR mengacu pada dinamika perubahan harga bahan dan biaya operasionalnya.
Perbedaan harga di dalam dan di luar Jawa-Bali, jelas dia, disebabkan oleh variabel biaya transportasi. Selain itu, penyeragaman harga belum dapat dilakukan, karena alat dan reagen yang digunakan pada RS atau laboratorium di Indonesia cukup beragam.
Pihaknya menjamin kualitas hasil PCR. Sebab, sebelum laboratorium mendapatkan izin, Litbangkes akan melakukan validasi terhadap hasil pemeriksaan. "Setelah itu, Litbangkes terus menjalankan pembinaan dan validasi secara berkala, untuk melihat apakah konsisten atau tidak. Dengan demikian, kita bisa terus memastikan kualitas laboratorium dimaksud,” ungkapnya.
Perbedaan harga di dalam dan di luar Jawa-Bali, jelas dia, disebabkan oleh variabel biaya transportasi. Selain itu, penyeragaman harga belum dapat dilakukan, karena alat dan reagen yang digunakan pada RS atau laboratorium di Indonesia cukup beragam.
Pihaknya menjamin kualitas hasil PCR. Sebab, sebelum laboratorium mendapatkan izin, Litbangkes akan melakukan validasi terhadap hasil pemeriksaan. "Setelah itu, Litbangkes terus menjalankan pembinaan dan validasi secara berkala, untuk melihat apakah konsisten atau tidak. Dengan demikian, kita bisa terus memastikan kualitas laboratorium dimaksud,” ungkapnya.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda