Tolak Tambang Ilegal, Mahasiswa Bakar dan Lempari Kantor Kerjati Sulawesi Tenggara

Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:58 WIB
Puluhan mahasiswa melempari dan membakar pintu masuk kantor Kejati Sulawesi Tenggara. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
KONAWE SELATAN - Aksi pelemparan batu, dan pembakaran ban bekas terjadi di depan Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, saat puluhan mahasiswa yang menggelar demonstrasi untuk menolak tambang ilegal di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, tak ditemui Kajati Sulawesi Tenggara.



Demonstrasi yang berujung kericuhan tersebut, terjadi setelah pihak Kejati Sulawesi Tenggara, tak bersedia menemui massa aksi. Sementara para demonstrans, terus berupaya merangsek masuk namun pintu pagar tertutup.



Perwakilan demonstran, Irhas mengatakan, massa aksi menuntut agar Kejati Sulawesi Tenggara, segera menuntaskan kasus tambang galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan.



" Penambangan galian C tersebut, di luar izin yang telah ditentukan. Selain itu, perusahaan tambang galian C juga tidak memiliki pelabuhan jeti untuk pemuatan material batuan yang akan dikirim ke luar daerah," tuturnya.



Usai membakar ban bekas, dan melempari kantor Kejati Sulawesi Tenggara, puluhan mahasiswa ini sempat menutup jalan di depan Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content