IRT Pencuri Emas di Pasar Sentral Diamankan Usai Melahirkan
Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:33 WIB
BULUKUMBA - Seorang ibu rumah tangga berinisial FT (35), diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba, usai melahirkan di RSUD Sultan Daeng Radja, karena terlibat kasus pencurian emas di Pasar Sentral beberapa waktu lalu,
Pelaku diamankan usai lahiran dengan menjalani operasi cecar. Ia ditangkap Rabu, (25/08/2021) berdasarkan laporan Nanna Bollo (39) korban yang merupakan salah seorang pemilik toko kue.
Nanna melaporkan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh FT yang dimana pelaku berpura-pura membeli bahan kue di kiosnya pada (22/08/2021). Usai mendapat laporan warga, Personel Reskrim Polres Bulukumba langsung melakukan serangkain penyelidikan.
"Jadi pada tanggal 22 Agustus lalu seorang warga melaporkan kasus pencurian , dirinya menjadi korban dalam kasus itu", ucap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto. Kamis, (26/08/2021).
Dalam laporannya tambah Bayu, korban melaporkan kehilangan tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp31.000.000 dan emas 100 gram yang dimana jumlah kerugian keseluruhan dia perkirakan sebesar Rp116.000.000.
"Setelah mengetahui identitas dan alamat pelaku, kami langsung mendatangi rumahnya di BTN Bongkas Blok G1 No 10 Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang Bulukumba. Hanya saja pelaku tidak ada di lokasi," paparnya.
Namun saja kata Bayu, di rumah pelaku ada suaminya. Kemudian tim masuk menggeledah rumah pelaku, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Pelaku diamankan usai lahiran dengan menjalani operasi cecar. Ia ditangkap Rabu, (25/08/2021) berdasarkan laporan Nanna Bollo (39) korban yang merupakan salah seorang pemilik toko kue.
Nanna melaporkan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh FT yang dimana pelaku berpura-pura membeli bahan kue di kiosnya pada (22/08/2021). Usai mendapat laporan warga, Personel Reskrim Polres Bulukumba langsung melakukan serangkain penyelidikan.
"Jadi pada tanggal 22 Agustus lalu seorang warga melaporkan kasus pencurian , dirinya menjadi korban dalam kasus itu", ucap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto. Kamis, (26/08/2021).
Dalam laporannya tambah Bayu, korban melaporkan kehilangan tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp31.000.000 dan emas 100 gram yang dimana jumlah kerugian keseluruhan dia perkirakan sebesar Rp116.000.000.
"Setelah mengetahui identitas dan alamat pelaku, kami langsung mendatangi rumahnya di BTN Bongkas Blok G1 No 10 Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang Bulukumba. Hanya saja pelaku tidak ada di lokasi," paparnya.
Namun saja kata Bayu, di rumah pelaku ada suaminya. Kemudian tim masuk menggeledah rumah pelaku, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Lihat Juga :
tulis komentar anda