Heboh Kasus Vina Cirebon Dikaitkan dengan Nama Bupati Indramayu, Begini Faktanya

Senin, 20 Mei 2024 - 13:08 WIB
loading...
Heboh Kasus Vina Cirebon Dikaitkan dengan Nama Bupati Indramayu, Begini Faktanya
Kakak Vina Cirebon menunjukkan potret mendiang sang adik. Kasus Vina kini kembali terangkat. Foto/MPI/Abdul Rohman
A A A
INDRAMAYU - Kasus Vina Cirebon terus bergulir. Berbagai asumsi dan perspektif dari para netizen pun terus bermunculan. Sayangnya sebagian bergulir liar, bahkan menyeret sejumlah nama petinggi daerah.

Setelah mantan Bupati Cirebon, kini nama Bupati Indramayu Nina Agustina, giliran terseret atas kasus Vina. Hal itu terungkap setelah munculnya unggahan di Facebook soal kasus Vina Cirebon yang menyebut-nyebut nama Nina Agustina.

Akun tersebut bernama Nanang Khaerul A dan Yan Karyadi yang mengunggah postingan dengan menyebutkan nama Bupati Indramayu, Nina Agustina.



”Pertanyaan......? Vina: -Sebelum 7 Hari- Apa iya, salah siji pelakue ponakane bupati IM? Oooh Pantes.....,” dalam postingan yang diunggah akun Facebook bernama Nanang Khaerul A sebagaimana dikutip SINDOnews, Senin (20/5/2024).

Sementara, akun Facebook lain bernama Yan Karyadi juga turut mengunggah postingan serupa.
“Benarkah begitu .... Vina: -Sebelum 7 Hari- Apa iya, salah siji pelakue ponakane bupati IM? Oooh Pantes.....,” dalam unggahannya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar mengatakan, unggahan tersebut dinilai akan memicu asumsi liar. Pasalnya, pengunggah telah membawa-bawa bupati yang sebetulnya tidak tahu sama sekali soal kasus Vina Cirebon.



”Kami akan pelajari unggahannya. Kalau ditemukan bukti pelanggaran UU ITE kami akan perkarakan kasusnya ke polisi. Langkah ini diambil karena telah membawa Bupati Indramayu dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon tersebut. Itu isu liar yang harus dihentikan,” kata Oce.

Oce menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian menyoal postingan Nanang Khaerul A dan Yan Karyadi tersebut. Oce akan mengumpulkan seluruh materi di media sosial sebagai upaya memperkuat rencana pembuatan laporan ke polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)
pixels