BKSDA Temukan Sup Buaya di Lokasi TKA China Sembelih Satwa Dilindungi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:12 WIB
KONAWE - Tim investigasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara menemukan sup buaya dalam kuali (panci) di lokasi penyembelihan buaya oleh tenaga kerja asing (TKA) China di Konawe. Temuan itu terungkap saat tim melakukan investigasi dan pengecekan di pabrik PT Obsidian Stainles Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Heboh, WNA China Sembelih dan Kuliti Buaya di Pabrik Mega Industri Konawe
Dari hasil penelusuran, petugas BKSDA menemukan daging buaya yang telah diolah menjadi sup dan sejumlah barang yang digunakan untuk menyembelih dan menguliti satwa dilindungi tersebut.
Baca juga: Buaya Muara Bikin Geger, Tak Berkutik Nyangkut Jaring Nelayan Asahan
Petugas BKSDA dikawal ketat petugas Kepolisan dan TNI saat melakukan investigasi ke lapangan. Di lokasi, petugas menemukan daging buaya yang telah diolah menjadi sup, serta kardus bekas yang menjadi alas saat buaya saat disembelih. Petugas kemudian melakukan penyitaan barang temuan itu.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BLSDA Sulawesi Tenggara, Laode Kaida menjelaskan, pihaknya akan memanggil manajemen PT OSS untuk dimintai keterangan. "Jika terbukti lalai pelaku diancam 1 tahun penjara. Namun jika melakukan dengan sengaja pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara," katanya, Kamis (26/8/2021).
Selanjutnya petugas BKSDA mengambil keterangan beberapa saksi-saksi di lapangan. Dari keterangan beberapa saksi, buaya pertama kali ditemukan oleh warga di sekitar rawa-rawa di lokasi pabrik PT OSS. Selanjutnya buaya dijual kepada tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di lokasi hingga akhirnya disembelih.
Baca juga: Heboh, WNA China Sembelih dan Kuliti Buaya di Pabrik Mega Industri Konawe
Dari hasil penelusuran, petugas BKSDA menemukan daging buaya yang telah diolah menjadi sup dan sejumlah barang yang digunakan untuk menyembelih dan menguliti satwa dilindungi tersebut.
Baca juga: Buaya Muara Bikin Geger, Tak Berkutik Nyangkut Jaring Nelayan Asahan
Petugas BKSDA dikawal ketat petugas Kepolisan dan TNI saat melakukan investigasi ke lapangan. Di lokasi, petugas menemukan daging buaya yang telah diolah menjadi sup, serta kardus bekas yang menjadi alas saat buaya saat disembelih. Petugas kemudian melakukan penyitaan barang temuan itu.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BLSDA Sulawesi Tenggara, Laode Kaida menjelaskan, pihaknya akan memanggil manajemen PT OSS untuk dimintai keterangan. "Jika terbukti lalai pelaku diancam 1 tahun penjara. Namun jika melakukan dengan sengaja pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara," katanya, Kamis (26/8/2021).
Selanjutnya petugas BKSDA mengambil keterangan beberapa saksi-saksi di lapangan. Dari keterangan beberapa saksi, buaya pertama kali ditemukan oleh warga di sekitar rawa-rawa di lokasi pabrik PT OSS. Selanjutnya buaya dijual kepada tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di lokasi hingga akhirnya disembelih.
(shf)
tulis komentar anda