PPKM Level 3 di Gowa Diperpanjang, Pengunjung Restoran Boleh Makan Ditempat
Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:32 WIB
"Berdasarkan rapat bersama pusat, kita masih di level tiga dan terjadi beberapa perubahan pada Inmendagri. Untuk Gowa sendiri, kita tetap melihat dan mensinkronkan dengan Kota Makassar dan mengacu pada Inmendagri seperti mengenai jam buka-tutup restoran, pasar, kafe agar tumpahan dari Makassar masuk ke Gowa bisa dihindari," katanya.
Selain itu pada rapat itu juga, posko di tingkat desa dan kelurahan juga tetap diaktifkan agar data bisa lengkap dan aktif. Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat bersama Dinas PMD, kepala desa maupun lurah, dan camat terkait pengaktifan posko PPKM di tingkat desa.
"Ini agar data bisa terus diupdate melalui link yang telah ditentukan dan level Gowa bisa segera menurun," tambah Kamsina.
Pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Gowa ini dipantau langsung tim patroli yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu dan akan berjalan seperti biasa untuk terus melakukan patroli dengan membagi tiga shift yakni pukul 09.00 sampai 13.00 Wita, 13.00 sampai 17.00 Wita dan 21.00 sampai 01.00 Wita.
Selain itu pada rapat itu juga, posko di tingkat desa dan kelurahan juga tetap diaktifkan agar data bisa lengkap dan aktif. Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat bersama Dinas PMD, kepala desa maupun lurah, dan camat terkait pengaktifan posko PPKM di tingkat desa.
"Ini agar data bisa terus diupdate melalui link yang telah ditentukan dan level Gowa bisa segera menurun," tambah Kamsina.
Pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Gowa ini dipantau langsung tim patroli yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu dan akan berjalan seperti biasa untuk terus melakukan patroli dengan membagi tiga shift yakni pukul 09.00 sampai 13.00 Wita, 13.00 sampai 17.00 Wita dan 21.00 sampai 01.00 Wita.
Baca Juga
(agn)
tulis komentar anda