Rumah Hakim di Gowa Sulsel Dibobol Maling, Pelaku 3 Pemuda Kecanduan Narkoba
Minggu, 14 Juli 2024 - 20:06 WIB
loading...
Tiga pemuda pelaku pencurian di rumah Hakim Pengadilan Negeri di Gowa, Sulawesi Selatan, diringkus polisi. Foto/Bugma
A
A
A
GOWA - Tiga pemuda pelaku pencurian di rumah Hakim Pengadilan Negeri di Gowa, Sulawesi Selatan, diringkus polisi. Ketiga pelaku melakukan aksi pencurian di rumah hakim saat kondisi sedang kosong.
Ketiga pelaku berinisial SA (24 tahun), KA (28), dan AF (22), tak berkutik saat diringkus Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa. Mereka dibekuk di BTN Mutiara Azahrah, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan.
Ketiga pelaku pencurian ini ditangkap setelah diduga mencuri di rumah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Aksi pencurian di rumah hakim dilakukan oleh ketiga pelaku secara bertahap, sejak Mei hingga Juni 2024.
Baca juga; Polisi Ringkus 5 Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Setelah menangkap tiga pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan dan menyita sejumlah perabotan rumah serta sejumlah barang elektronik sebagai barang bukti. Barang-barang itu diduga merupakan hasil curian di rumah hakim.
Ketiga pelaku berinisial SA (24 tahun), KA (28), dan AF (22), tak berkutik saat diringkus Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa. Mereka dibekuk di BTN Mutiara Azahrah, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan.
Ketiga pelaku pencurian ini ditangkap setelah diduga mencuri di rumah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Aksi pencurian di rumah hakim dilakukan oleh ketiga pelaku secara bertahap, sejak Mei hingga Juni 2024.
Baca juga; Polisi Ringkus 5 Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Setelah menangkap tiga pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan dan menyita sejumlah perabotan rumah serta sejumlah barang elektronik sebagai barang bukti. Barang-barang itu diduga merupakan hasil curian di rumah hakim.
Lihat Juga :