Kajari Kotawaringin Barat Dikabarkan Positif COVID-19 dari Klaster Baru
Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:28 WIB
Kajari Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Dandeni Herdiana. FOTO/iNews TV/Sigit Dzakwan
KOTAWARINGIN BARAT - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Dandeni Herdiana (46) dikabarkan positif COVID-19.
Informasi ini didapat dari berkas hasil tes spesimen (swab) laboratorium Banjarbaru, Banjarmasin yang sudah diserahkan kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Kobar pada Kamis (28/5/2020) malam.
Dalam daftar tersebut, ada 21 orang positif COVID-19 dan pada Jumat (29/5/2020) siang sudah dirilis gugus tugas sebagai penambahan terbanyak yang dipublis hari ini.
Dalam daftar tersebut, pada nomor 21, bernama Dandeni Herdiana (46) beralamat Jalan Kembar VIII Cigareleng, Bandung. Dandeni masuk klaster umum (atau masih ditracing) sebagai pasien positif COVID-19. Namun, belum ada keterangan resmi dari Jubir Penanganan COVID-19 Kobar Achmad Rois terkait hal ini. Pesan Whatapp yang dikirim belum dibalas. (Baca juga: Risma Menangis Haru Saat Terima Bantuan Ribuan Alkes dari BIN)
Informasi ini didapat dari berkas hasil tes spesimen (swab) laboratorium Banjarbaru, Banjarmasin yang sudah diserahkan kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Kobar pada Kamis (28/5/2020) malam.
Dalam daftar tersebut, ada 21 orang positif COVID-19 dan pada Jumat (29/5/2020) siang sudah dirilis gugus tugas sebagai penambahan terbanyak yang dipublis hari ini.
Dalam daftar tersebut, pada nomor 21, bernama Dandeni Herdiana (46) beralamat Jalan Kembar VIII Cigareleng, Bandung. Dandeni masuk klaster umum (atau masih ditracing) sebagai pasien positif COVID-19. Namun, belum ada keterangan resmi dari Jubir Penanganan COVID-19 Kobar Achmad Rois terkait hal ini. Pesan Whatapp yang dikirim belum dibalas. (Baca juga: Risma Menangis Haru Saat Terima Bantuan Ribuan Alkes dari BIN)
Lihat Juga :