Luwu WTP 5 Kali, Basmin Mattayang Apresiasi BPKD

Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:17 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Moch Arsal Arsyad. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu berhasil kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kelima tahun ini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Raihan ini diakui Bupati Luwu Basmin Mattayang bukanlah hal yang mudah. Olehnya itu, Basmin Mattayang dan wakilnya Syukur Bijak, mengapresiasi seluruh jajarannya, utamanya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu.

Menurut Basmin Mattayang, BPKD memiliki peran sentral dalam mengawal pemeriksaan BPK selama ini. Keberhasilan ini pula tidak lepas dari koordinasi yang baik oleh BPKD dengan seluruh instansi yang menjadi objek pemeriksaan BPK.



"Saya dan Pak Wakil Bupati berterima kasih kepada seluruh personel di BPKD, termasuk Inspektorat dan Pak Sekda, yang sudah berkoordinasi dengan baik sehingga apa yang menjadi catatan BPK bisa diselesaikan dengan benar dan tepat waktu," ujarnya.



Menurut Bupati Luwu dua periode ini, opini BPK ini merupakan output laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang BPK lakukan atas penggunaan anggaran keuangan daerah oleh Pemkab Luwu di bawah kepemimpinannya.

Kepala BPKD, Moch Arsal Arsyad menjelaskan, WTP selama lima kali berturut-turut diraih berkat kepatuhan seluruh OPD lingkup Pemkab Luwu dalam menindaklanjuti laporan keuangan yang direkomendasikan BPK.

"Seluruh catatan BPK ditindaklanjuti dengan benar dan cepat oleh teman-teman OPD. Tingkat kesadaran yang lebih baik, ini yang membuat Luwu bisa mempertahankan akuntabilitas laporan keuangan kita ke BPK," ujarnya.

Moch Arsal melanjutkan, selama kurun waktu dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan Syukur Bijak, banyak memberikan penekanan pada perbaikan penggunaan keuangan daerah, termasuk dalam pelaporannya.

"Ini pula tidak lepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Luwu untuk menjaga ketelitian penggunaan dan pelaporan keuangan di seluruh OPD," kuncinya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content