26 Napi Asing di Lapas Kerobokan Bali Terima Remisi Kemerdekaan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:42 WIB
Lapas Kerobokan, Badung, Bali memberikan remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia kepada 26 narapidana warga negara asing, Selasa (17/8/2021). Foto/MPI/Miftahul Chusna
BADUNG - Sebanyak 26 narapidana atau napi warga negara asing (WNA) Lapas Kerobokan, Badung, Bali mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021). Besaran potongan hukuman yang diterima 2 sampai 6 bulan.

Baca juga: Warga Papua Bentangkan Bendera Merap Putih Terpanjang di Jembatan Merah Youtefa Jayapura





Remisi diserahkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster kepada perwakilan napi di Lapas Kerobokan. "Remisi ini diharapkan akan memacu semangat kalian untuk terus berbuat baik sehingga nantinya jika sudah bebas menjadi orang yang berguna bagi masyarakat," kata Koster.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!