Dinilai Terlalu Agresif, Dewan Minta Pj Wali Kota Patuh Kebijakan Pusat

Jum'at, 29 Mei 2020 - 14:02 WIB
DPRD Makassar meminta Pj Wali Kota untuk patuh dan berkordinasi terkait dengan kebijakan penanganan COVID-19. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar ,menilai kebijakan-kebijalan yang diambil Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar yusran Jusuf beberapa hari terakhir terlalu agresif, dan kerap kontradiktif dengan pusat.

Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Al Hidayat Syamsu menjelaskan, bahwa kebijakan Pj Wali Kota Makassar saat ini, cukup menuai kontroversi, pasalnya beberapa wacana yang sempat dilontarkan kerap kontradiktif dengan pusat, meski saat ini mulai diredam.

"Perlu patuh (Pj Wali Kota) dengan keputusan gubernur atau kemendagri, aturan pusat, new normal itu Juni, kok tiba-tiba ingin new normal, sementara tidak ada satupun variabel kota Makassar ini yang memenuhi new normal," katanya.





Sikap tiba-tiba new normal yang dimaksudnya ialah beberapa wacana atapun mengacu pada situasi Makassar saat ini, dimana sebelumnya Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf sempat mengeluarkan statemen kontroversial yang mengizinkan adanya pesta pernikahan, wacana new normal Makassar serta maraknya mal yang buka di tengah pandemi COVID-19 hingga menerbitkan perwali protokol kesehatan.

Padahal jika mengacu pada pusat, meskipun status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir ada anjuran dimana sejumlah tempat belanja mesti tetap tutup, guna memastikan tidak terjadi lonjakan penularan.

"Di dalam perwali tidak ada penutupan mal tapi kebijakan penutupan pusat pembelanjaan yang selama ini beroperasi itu sebenarnya aturan pusat akan menjadi acuan, sehingga kebijakan daerah itu automatically ter-delete," katanya.

Hidayat memandang pemerintah saat ini terlalu berambisi tanpa mempertimbangkan lebih matang mengenai keselamatan masyarakatnya.

Mereka hanya memepertimbangkan persoalan ekonomi yang bakal digenjot, padahal wilayah Makassar sendiri masih tergolong zona merah yang semestinya perlu diperketat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content