Pengisian Jabatan Lowong di Lingkup Pemkot Makassar Perlu Dipercepat

Kamis, 29 Juli 2021 - 08:38 WIB
Sebanyak 23 jabatan pimpinan tertinggi (JPT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih kosong dan sebagian diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Sebanyak 23 jabatan pimpinan tertinggi (JPT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih kosong dan sebagian diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi itu dinilai bisa berdampak pada kinerja pemerintahan.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar meminta pemkot sesegera mungkin melakukan pengisian jabatan yang masih lowong dan yang sedang diisi oleh Plt.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi menilai jabatan lowong tersebut akan berpengaruh pada kinerja pemerintahan sehingga pengisian harus segera dilakukan.



"Untuk yang lowong ataupun diisi Plt harus cepat diisi karena sangat berpengaruh pada kinerja pemkot, tapi kan ini juga sebenarnya pemkot tersandung regulasi, untuk lelang kan enam bulan pi setelah pelantikan (Wali Kota)," ujar legislator Gerindra ini.



Selain itu dirinya juga mengatensi agar pemkot bisa benar-benar selektif memilih orang-orang yang berintegritas, utamanya posisi-posisi krusial saat ini, seperti Dinas Sosial ataupun Dinas Kesehatan yang perannya dibutuhkan dalam menangani Covid-19.

"Itu juga termasuk (masalah Covid dan Bansos). Semoga setelah ada jabatan, lelang ini, orang yang terpilih benar-benar maksimal, utamanya dia bisa mengetahui visi-misi Wali Kota, karena ada kontrak politik," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , Siswanta Attas mengatakan total ada 12 jabatan yang saat ini kosong, sisanya yaitu 11 jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

"Jadi ada sekitar 20 JPT belum ada, ada yang sudah ada Plt-nya," terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content