Pura-pura Selidiki Kasus, Polisi Gadungan di Wajo Bawa Kabur Motor Warga

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:03 WIB
Press rilis penangkapan terduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di Mapolres Wajo, Rabu (28/7). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Aparat kepolisian Polres Wajo membekuk seorang pria bernama Muhammad Erlan alias Cecep (41). Warga Desa Ajuraja, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo itu ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor lintas daerah.

Saat press rilis di Mapolres Wajo, Rabu (28/7) dijelaskan bahwa Cecep menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai Reserse Narkoba Polda Sulsel . Kepada korbannya, Cecep meminta dipinjami motor untuk digunakan dalam penyelidikan kasus narkoba.



Baca juga:Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Wajo Meningkat Tiap Tahun

"Modus operandinya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan kasus narkoba, karena dihadapan korbannya ia mengaku sebagai anggota Polda Sulsel bagian narkoba. Setelah dipinjamkan, pelaku membawa lari sepeda motor korbannya," ujar Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!