Tuan Rondahaim Saragih Raja ke-14 Simalungun Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:09 WIB
“Tim harus dapat menjelaskan dan menjawab berbagai hal yang menjadi pertanyaan tim dari Jakarta serta menyiapkan berbagai bukti pendukung, sehingga mereka yakin dan Tuan Rondahaim Saragih dapat segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional,” harap Ichwan.

Sementara itu, Anggota Tim Pengusul FIB USU Medan Hisarma Saragih menyampaikan akan segera memperbaiki usulan yang akan disampaikan ke TP2GP. “Secepatnya akan kami lengkapi lagi usulan ini, sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat ini,” katanya. (Baca juga : Pandemi Covid-19, Polsek Medan Helvetia Berikan Imbauan pada Pengguna Jalan )

Sebelumnya dalam paparannya, Hisarma menyampaikan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim merupakan sosok pejuang asal Kerajaan Raya, Simalungun, Sumatera Utara (dahulu Pantai Timur Sumatera). Masa perjuangannya terentang dari 1880 hingga 1891. Awal keterlibatannya dalam perang melawan kolonialisme Belanda, adalah ketika mengetahui pemerintah Belanda membuka perkebunan secara sepihak di wilayah yang dihuni orang Simalungun. Berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan, perampokan dan penyiksaan diperoleh orang Simalungun.

Sepanjang tahun 1874 hingga 1878, Tuan Rondahaim sudah mulai mendengar kabar ini. Tuan Rondahaim telah mengetahui bahwa pasukan Belanda terdiri dari pasukan yang kuat dengan dukungan persenjataan modern. Untuk itu, terlebih dahulu, ia siapkan pasukannya untuk digembleng dalam pelatihan-pelatihan militer guna mempersiapkan diri menyongsong pertempuran.

“Ia mendatangkan guru-guru perang dari Tanah Gayo, Alasa dan Aceh ke Raya untuk mendidik pasukannya. Beberapa tokoh pejuang rakyat lain, seperti Tengku Muhammad dari Aceh dan Si Singamangaraja ke-XII dari Bakkara didatangkan ke Dalig Raya untuk membahas strategi perang semesta menghadapi Belanda. Ia juga membangun komunikasi dengan Kesultanan Lima Laras (Batubara) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan,” papar Hisarma.

Tuan Rondahaim pun memimpin pasukan Panei, Siantar, Silou dan Padang melawan Belanda yang hendak menguasai wilayahnya. Membangun jejaring dengan Kerajaan Padang, Asahan, Batubara, Bajalinggei untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda yang telah menguasai pesisir Sumatera Timur.

“Ketatnya pertahanan yang digalang Tuan Rondahaim serta tangguhnya pasukan Raya, membuat Belanda memutuskan untuk mengundurkan diri dari usaha menundukkan raja-raja Simalungun. Tuan Rondahaim pun berhasil mengamankan wilayahnya sampai dengan akhir hayatnya. Pada tahun 1891, ia tutup usia dan dimakamkan di Raya,” jelasnya.

Melihat perjuangan Tuan Rondahaim yang mempunyai skala yang luas serta kesungguhan membela bangsanya, sepertinya patut dikenang dan diberi suatu apresiasi yang tinggi oleh pemerintah dan masyarakat negeri ini. “Gelar pahlawan nasional dari Pemerintah Republik Indonesia adalah sepantasnya bagi sosok yang memiliki jasa besar bagi masyarakatnya,” ucap Hisarma.
(nfl)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content