Tuan Rondahaim Saragih Raja ke-14 Simalungun Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:09 WIB
Raja ke-14 Kerajaan Simalungun Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional. Foto/Humas Pemprov Sumut
MEDAN - Tuan Rondahaim Saragih diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Raja ke-14 dari Kerajaan Raya (Simalungun) ini dinilai telah berperan dalam memimpin dan melakukan perjuangan mempertahankan wilayah Indonesia dari penjajahan Belanda.

Usulan tersebut disepakati dalam Rapat Pembahasan Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih di Ruang Rapat Kaharuddin Nasution lt 8, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (27/5/2020).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) yang juga Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut R Sabrina dihadiri oleh antara lain Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, Sejarawan USU Suprayitno, Sejarawan UNIMED Ichwan Azhari, perwakilan dari Dewan Harian Daerah (DHD) 45, LVRI, Polda, Kodam 1/BB dan tim pengusul dari FIB USU Medan. (Baca juga : Usai Dirapid Test, 250 Warga Kota Medan Dapat Bantuan Sembako )



“Pada prinsipnya tentu kita semua setuju Tuan Rondahaim Saragih diusulkan menjadi salah satu pahlawan nasional dari Sumut. Bahkan bila perlu lebih banyak lagi tokoh yang kita usulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, karena hal ini akan menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Sabrina dikutip dari laman Sumutprov.go.id.

Menurut Sabrina, usulan tersebut harus dibuat dengan sebaik mungkin, sehingga benar-benar dapat memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Apalagi mengingat ini merupakan usulan yang ketiga kalinya, harus dipersiapkan secara matang.

“Ini merupakan kesempatan terakhir, karena itu saya minta tim pengusul untuk menyempurnakan lagi usulan ini. Berbagai saran dan masukan dalam rapat ini harus diakomodir dalam usulan nantinya, terutama tentang syarat dan kriteria, harus dipastikan sudah sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” ujar Sabrina.

Hal senada juga disampaikan Sejarawan USU Suprayitno. Menurutnya masih banyak yang harus disempurnakan dalam usulan yang akan disampaikan ke Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), antara lain tentang bukti-bukti sejarah berupa arsip-arsip yang mendukung.

“Saya bangga dengan sosok Tuan Rondahaim Saragih. Namun tim pengusul harus bekerja lebih ekstra lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti sejarah dan arsip yang mendukung, agar usulan kali ini dapat disetujui oleh TP2GP dan Tuan Rondahaim Saragih dapat ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional asal Sumut,” ujar Suprayitno yang juga Anggota TP2GD Sumut.

Sejarawan UNIMED Ichwan Azhari sebagai Anggota TP2GD Sumut juga mengharapkan hal yang sama. Selain segera memperbaiki usulan, tim pengusul juga diharapkan mempersiapkan diri menerima kedatangan TP2GP ke Sumut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content