DPRD Parepare Setujui Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Selasa, 27 Juli 2021 - 15:29 WIB
"Pemerintah daerah diamanahkan untuk membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan. Jadi kita mesti mendukung program nasional ini," jelas Yangsmid.

Bukan hanya itu, kata Yangsmid, pemerintah juga harus memperhatikan muatan lokal dalam ranperda tersebut. Terkait itu, katanya, Fraksi Demokrat mengajukan beberapa usulan terkait hasil pembahasan bersama di pansus, yakni muatan lokal dan jam pelajaran agama juga ditambah.

Tenaga pendidik dan peserta didik, tambah Yangsmid, juga mesti beri perlindungan, hak dan kewajiban. "Hal itu untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang ramah terhadap peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, yang akan diatur hak dan kewajiban pendidik," tandasnya.

Baca Juga: Disdukcapil Parepare Terbitkan Ribuan Kartu Identitas Anak
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!