DPRD Parepare Setujui Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Selasa, 27 Juli 2021 - 15:29 WIB
Rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Kota Parepare membahas Ranperda terkait pendidikan. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar rapat paripurna Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan, pada Selasa (26/7/2021).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui ranperda penyelenggaraan pendidikan, untuk selanjutnya dilakukan penetepan bersama antara DPRD dan Pemkot Parepare menjadi Peraturan Daerah (Perda).



Baca Juga: 7.438 Keluarga Terdampak Covid-19 di Kota Parepare Terima Bantuan Beras

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Yangsmid Rahman mengatakan, penyelenggaraan pendidikan merupakan amanah undang-undang yang harus diterapkan diseluruh daerah, termasuk Parepare.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!