Oknum Dewan Pagari Pintu Rumah Tahfiz Alquran dan Rumah Warga, Camat Ancam Bongkar Paksa
Jum'at, 23 Juli 2021 - 19:50 WIB
MAKASSAR - Akses pintu masuk ke rumah tahfiz Alquran dan rumah warga di Jalan Ince Daeng Ngoyo Lorong Dua, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulsel ditutup Amr oknum anggota Dewan asal Pangkep. Penutupan pagar tembok ini dinilai melanggar pasalnya objek tersebut merupakan fasilitas umum jalan milik Pemerintah Kota Makassar.
Camat Panakkukang Thahir mengatakan, jalan yang ditutup tersebut ditembok setinggi kurang lebih 2 meter.
"Tadi saya sudah turun karena ada pengaduan warga. Memang ini sudah ditutup, pas pintunya itu Tahfiz padahal itu akses biasanya anak-anak gunakan untuk pergi ke musala terus di belakang itu ada juga rumah tahfiz yah namanya penghafal pasti mau komunikasi. Itukan butuh, sementara ini jalan akses pintu dua bangunan itu," ujarnya.
Dia melanjutkan saat pemantauannya ke lokasi, rumah oknum bersangkutan tertutup rapat dengan status digembok sehingga komunikasi tidak bisa dijalin.
Dia mengaku telah menjalin berkomunikasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Anggota DPRD dan Badan Pertanahan Nasional untuk menggali persoalan ini.
Selain itu dirinya juga telah melayangkan surat ke oknum terkait dalam kurun waktu 2x24 jam untuk membongkar sendiri tembok tersebut. Jika kemudian tidak diindahkan Thahir mengatakan hal ini akan diambil alih oleh satpol PP untuk ditindaki.
Thahir mengatakan, meski berujung pada jalan buntu, jalan tersebut semestinya merupakan fasum milik pemerintah kota (pemkot) sehingga bebas digunakan oleh masyarakat.
"Itu fasum yang diperuntukkan untuk jalan, kita sudah sampaikan ke pemerintah kota. Tapi dari hasil komunikasi Satpol, menurut RW-nya biasanya sabtu dan minggu biasanya datang. Kalau kita lihat memang semestinya tidak bisa, harus ada izinnya dia juga bangun kan tanpa izin," katanya.
Camat Panakkukang Thahir mengatakan, jalan yang ditutup tersebut ditembok setinggi kurang lebih 2 meter.
Baca Juga
"Tadi saya sudah turun karena ada pengaduan warga. Memang ini sudah ditutup, pas pintunya itu Tahfiz padahal itu akses biasanya anak-anak gunakan untuk pergi ke musala terus di belakang itu ada juga rumah tahfiz yah namanya penghafal pasti mau komunikasi. Itukan butuh, sementara ini jalan akses pintu dua bangunan itu," ujarnya.
Dia melanjutkan saat pemantauannya ke lokasi, rumah oknum bersangkutan tertutup rapat dengan status digembok sehingga komunikasi tidak bisa dijalin.
Dia mengaku telah menjalin berkomunikasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Anggota DPRD dan Badan Pertanahan Nasional untuk menggali persoalan ini.
Selain itu dirinya juga telah melayangkan surat ke oknum terkait dalam kurun waktu 2x24 jam untuk membongkar sendiri tembok tersebut. Jika kemudian tidak diindahkan Thahir mengatakan hal ini akan diambil alih oleh satpol PP untuk ditindaki.
Thahir mengatakan, meski berujung pada jalan buntu, jalan tersebut semestinya merupakan fasum milik pemerintah kota (pemkot) sehingga bebas digunakan oleh masyarakat.
"Itu fasum yang diperuntukkan untuk jalan, kita sudah sampaikan ke pemerintah kota. Tapi dari hasil komunikasi Satpol, menurut RW-nya biasanya sabtu dan minggu biasanya datang. Kalau kita lihat memang semestinya tidak bisa, harus ada izinnya dia juga bangun kan tanpa izin," katanya.
tulis komentar anda