Pemkot Makassar Siapkan Rp51 Miliar untuk Bayarkan Insentif Nakes

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:03 WIB
"Tinggal masalahnya sekarang apakah saya bisa tandatangan mundur. Kalau tidak, nah ini jadi persoalan baru lagi, harus Pj yang tanda tangan, ini kan saya menjabat Maret," katanya.



Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengaku belum mendapatkan berkas yang dibutuhkan untuk memverifikasi penganggaran tahun 2020 lalu dari dinas terkait.

"Jadi dia (Dinkes) harus sudah kirim ke kita mana yang harus diverifikasi. Seperti ji tahun lalu, hanya saya nda tahu kenapa terlambat sekali," ujar Zainal.

Dia mengatakan berkas yang diverifikasi tersebut meliputi mandat atau surat tugas hingga bukti nakes terkait benar-benar terlibat dalam penanganan Covid-19.

"Makanya kita harus reviu. Nda mau kita bayar kalau tidak ada reviu, nanti ada dikasi masuk nakes tidak kerja baru justru dapat, bagaimana caranya," lanjutnya.

Sementara itu dia mengaku belum mengetahui pasti jumlah nakes yang akan diverifikasi. "Kita belum tau, itu banyak sekali di seluruh puskesmas," katanya.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More