Pemkot Makassar Siapkan Rp51 Miliar untuk Bayarkan Insentif Nakes

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:03 WIB
loading...
Pemkot Makassar Siapkan Rp51 Miliar untuk Bayarkan Insentif Nakes
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk menuntaskan tunggakan insentif nakes. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Insentif tenaga kesehatan (nakes) hingga kini belum juga cair. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk menuntaskan tunggakan tersebut.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Andi Hadijah Iriani merincikan anggaran Rp9 miliar disiapkan untuk pembayaran pada bulan Oktober, November dan Desember 2020.

Sedangkan khusus 2021, disiapkan anggaran Rp42 miliar, yaitu Rp24 miliar untuk pembayaran bulan Januari hingga Juli 2021, dan sisanya untuk pembayaran hingga Desember.

Anggaran tersebut dialokasi dari Belanja Tak Terduga (BTT). Khusus anggaran yang menunggak pada 2020 lalu, masih akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat.

"Untuk adminsitrasi Oktober November Desember anggarannya sudah ada. Sisa diverifikasi di Inspektorat," terang Iriani.



Sementara penganggaran 2021 hingga Juli ini juga sudah dialokasikan di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ), sisa menunggu administrasi dirampungkan.

"2021 kita alokasilan Rp40 milliar. Rp24 milliar sampai dengan Juli itu juga sudah dialokasikan BKD. Tinggal administrasi. Insyaallah kita juga akan bayarkan Juli sampai Desember 2021," katanya.

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan masih ada persoalan penganggaran untuk tahun 2021, dimana pihaknya hanya berwenang menganggarkan mulai bulan Maret hingga Juli mengingat dirinya baru menjabat pada bulan tersebut.

"Tinggal masalahnya sekarang apakah saya bisa tandatangan mundur. Kalau tidak, nah ini jadi persoalan baru lagi, harus Pj yang tanda tangan, ini kan saya menjabat Maret," katanya.



Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengaku belum mendapatkan berkas yang dibutuhkan untuk memverifikasi penganggaran tahun 2020 lalu dari dinas terkait.

"Jadi dia (Dinkes) harus sudah kirim ke kita mana yang harus diverifikasi. Seperti ji tahun lalu, hanya saya nda tahu kenapa terlambat sekali," ujar Zainal.

Dia mengatakan berkas yang diverifikasi tersebut meliputi mandat atau surat tugas hingga bukti nakes terkait benar-benar terlibat dalam penanganan Covid-19.

"Makanya kita harus reviu. Nda mau kita bayar kalau tidak ada reviu, nanti ada dikasi masuk nakes tidak kerja baru justru dapat, bagaimana caranya," lanjutnya.

Sementara itu dia mengaku belum mengetahui pasti jumlah nakes yang akan diverifikasi. "Kita belum tau, itu banyak sekali di seluruh puskesmas," katanya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)