Pemkot Makassar Siapkan Rp51 Miliar untuk Bayarkan Insentif Nakes

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:03 WIB
loading...
Pemkot Makassar Siapkan...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk menuntaskan tunggakan insentif nakes. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Insentif tenaga kesehatan (nakes) hingga kini belum juga cair. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk menuntaskan tunggakan tersebut.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Andi Hadijah Iriani merincikan anggaran Rp9 miliar disiapkan untuk pembayaran pada bulan Oktober, November dan Desember 2020.

Sedangkan khusus 2021, disiapkan anggaran Rp42 miliar, yaitu Rp24 miliar untuk pembayaran bulan Januari hingga Juli 2021, dan sisanya untuk pembayaran hingga Desember.

Anggaran tersebut dialokasi dari Belanja Tak Terduga (BTT). Khusus anggaran yang menunggak pada 2020 lalu, masih akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat.

"Untuk adminsitrasi Oktober November Desember anggarannya sudah ada. Sisa diverifikasi di Inspektorat," terang Iriani.

Baca Juga: Pemerintah Cairkan Insentif Rp4,66 Triliun untuk 600.000 Nakes

Sementara penganggaran 2021 hingga Juli ini juga sudah dialokasikan di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ), sisa menunggu administrasi dirampungkan.

"2021 kita alokasilan Rp40 milliar. Rp24 milliar sampai dengan Juli itu juga sudah dialokasikan BKD. Tinggal administrasi. Insyaallah kita juga akan bayarkan Juli sampai Desember 2021," katanya.

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan masih ada persoalan penganggaran untuk tahun 2021, dimana pihaknya hanya berwenang menganggarkan mulai bulan Maret hingga Juli mengingat dirinya baru menjabat pada bulan tersebut.

"Tinggal masalahnya sekarang apakah saya bisa tandatangan mundur. Kalau tidak, nah ini jadi persoalan baru lagi, harus Pj yang tanda tangan, ini kan saya menjabat Maret," katanya.

Baca Juga: Regenerasi Nakes, Pemerintah Harus Benahi Sistem Pendidikan dan Insentif

Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengaku belum mendapatkan berkas yang dibutuhkan untuk memverifikasi penganggaran tahun 2020 lalu dari dinas terkait.

"Jadi dia (Dinkes) harus sudah kirim ke kita mana yang harus diverifikasi. Seperti ji tahun lalu, hanya saya nda tahu kenapa terlambat sekali," ujar Zainal.

Dia mengatakan berkas yang diverifikasi tersebut meliputi mandat atau surat tugas hingga bukti nakes terkait benar-benar terlibat dalam penanganan Covid-19.

"Makanya kita harus reviu. Nda mau kita bayar kalau tidak ada reviu, nanti ada dikasi masuk nakes tidak kerja baru justru dapat, bagaimana caranya," lanjutnya.

Sementara itu dia mengaku belum mengetahui pasti jumlah nakes yang akan diverifikasi. "Kita belum tau, itu banyak sekali di seluruh puskesmas," katanya.

Baca Juga: Alokasi Anggaran dan Realisasi Insentif Nakes Daerah Naik Signifikan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Aksi Mogok Dokter di...
Aksi Mogok Dokter di RSUD Gowa Berakhir Usai Insentif Dijanjikan Segera Dibayar
Ganjar-Mahfud Janjikan...
Ganjar-Mahfud Janjikan Uang Saku bagi Kader Posyandu Jika Terpilih di Pilpres 2024
Siti Atikoh: Ganjar-Mahfud...
Siti Atikoh: Ganjar-Mahfud Bakal Beri Insentif untuk Kader Posyandu
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Berita Terkini
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved