Di-OTT Kejari, Makelar Kasus Tak Berkutik saat Menunggu Uang Korbannya
Rabu, 21 Juli 2021 - 21:44 WIB
Sementara, korban pemerasan, Teguh yang juga mantan perangkat Desa Bojong Minggir, Bojong menyebutkan, pelaku datang dan menyampaikan bisa menyelesaikan perkara. “Jadi dia juga mengaku dari kejaksaan, makanya langsung percaya,” kata korban, Teguh.
Korban lainnya, Tamrin mengaku sudah memberikan uang Rp10 juta dan pelaku datang lagi meminta uang tambahan Rp20 juta. Dengan adanya informasi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten pekalongan langsung memerintah tim penyidik untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku.
Kasipidsus Kejari Kabupaten Pekalongan, Evan Adhi Wicaksana menegaskan, dalam perkara kasus korupsi tahap penyidikan ada seseorang yang mengaku-ngaku dari LSM dan KP2KKN. “Pelaku meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut. Kemudian setelahditindaklanjuti akhirnya tim bisa mengamankan pelaku,” katanya.
Pelaku dibawa ke kejaksaan diminta keterangan namun karena masuk ke tindak pidana umum kemudian diserahkan ke Polres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban lainnya, Tamrin mengaku sudah memberikan uang Rp10 juta dan pelaku datang lagi meminta uang tambahan Rp20 juta. Dengan adanya informasi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten pekalongan langsung memerintah tim penyidik untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku.
Kasipidsus Kejari Kabupaten Pekalongan, Evan Adhi Wicaksana menegaskan, dalam perkara kasus korupsi tahap penyidikan ada seseorang yang mengaku-ngaku dari LSM dan KP2KKN. “Pelaku meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut. Kemudian setelahditindaklanjuti akhirnya tim bisa mengamankan pelaku,” katanya.
Pelaku dibawa ke kejaksaan diminta keterangan namun karena masuk ke tindak pidana umum kemudian diserahkan ke Polres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(nic)
tulis komentar anda