Di-OTT Kejari, Makelar Kasus Tak Berkutik saat Menunggu Uang Korbannya

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:44 WIB
loading...
Di-OTT Kejari, Makelar...
Makelar kasus ini tidak berkutik saat petugas dari Kejari Pekalongan menangkap tangan dia saat sedang menunggu pemberian uang korbannya. Foto: iNewsTV/Suryono Sukarno
A A A
PEKALONGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan , Jawa Tengah ( Jateng ) berhasil operasi tangkap tangan (OTT) seorang makelar kasus , saat sedang memeras korban yang dijanjikan akan dibebaskan dalam kasus korupsi , tukar guling exit tol bojong pekalongan.

Terduga pelaku makelar kasus Haris Prajoko (38) warga Desa Kauman, Comal Kabupaten Pemalang tak berkutik saat digerebek tim kejari dirumah Tamrin Desa Bojong Minggir, Bojong saat menunggu pemberian uang dari korbannya.

Di-OTT Kejari, Makelar Kasus Tak Berkutik saat Menunggu Uang Korbannya

Baca juga: Kepergok Pungli, 3 ASN Disdik Kabupaten Bandung Kena Operasi Tangkap Tangan

Dalam aksinya, Haris Prajoko mengelabui para saksi kasus korupsi tersebut, dia mendatangi rumah korban Teguh dan Tamrin selalu saksi yang sebelumnya ikut menikmati uang tukar Guling Tanah Bengkok.

Untuk mempercayakan para korban, Haris Prajoko mengaku sebagai anggota komisi penyidikan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KP2KKN).

“Pelaku mengaku sebagai badan intelijen dalam organisasi tersebut dengan alamat di Semarang, Jawa Tengah,” kata Kasipidsus Kejari Kabupaten Pekalongan, Evan Adhi Wicaksana.

Baca juga: PT Greenfields Mangkir di Sidang, Majelis Hakim PN Blitar: Tidak Beritikad Baik

Teguh dimintai uang kepada pelaku sebesar Rp12,5 juta dengan ditakut-takuti agar tidak ditetapkan sebagai tersangka, kemudian Tamrin dimintai uang sebesar Rp10 juta. “Total yang diterima pelaku total Rp22,5 juta lebih, uang total Rp 20 juta lebih digunakan untuk judi, mabuk, beli kambing dan saat ini sisa Rp 200.000,” ungkapnya.

Sementara, korban pemerasan, Teguh yang juga mantan perangkat Desa Bojong Minggir, Bojong menyebutkan, pelaku datang dan menyampaikan bisa menyelesaikan perkara. “Jadi dia juga mengaku dari kejaksaan, makanya langsung percaya,” kata korban, Teguh.

Baca juga: Tangis Haru Warga Saat Pertama Kali Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban

Korban lainnya, Tamrin mengaku sudah memberikan uang Rp10 juta dan pelaku datang lagi meminta uang tambahan Rp20 juta. Dengan adanya informasi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten pekalongan langsung memerintah tim penyidik untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku.

Kasipidsus Kejari Kabupaten Pekalongan, Evan Adhi Wicaksana menegaskan, dalam perkara kasus korupsi tahap penyidikan ada seseorang yang mengaku-ngaku dari LSM dan KP2KKN. “Pelaku meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut. Kemudian setelahditindaklanjuti akhirnya tim bisa mengamankan pelaku,” katanya.

Pelaku dibawa ke kejaksaan diminta keterangan namun karena masuk ke tindak pidana umum kemudian diserahkan ke Polres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Fadia Arafiq Tersangka...
Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Mendagri Tunjuk Sukirman sebagai Plt Bupati Pekalongan
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
18 Gol, 6 Piala Dunia:...
18 Gol, 6 Piala Dunia: Messi Bikin Klose Angkat Topi
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved